Inspektur Inspektorat Kembali Diperiksa Kejari Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 17:30
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali memeriksa saksi dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat setempat dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp8 miliar.
Dijadwalkan hari ini tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro memeriksa empat saksi dari unsur Inspektorat setempat. Empat saksi itu di antaranya, Inspektur Inspektorat, Syamsul Hadi.
Lalu, Sekretaris Inspektirat, Nurkalim. Staf Inspektorat, Hartaty. Kemudian PNS DPRD Bojonegoro yang pernah bekerja di Inspektorat, Widya Ardiyanti. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.
Pemeriksaan tersebut selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Inspektur Inspektorat, Syamsul Hadi diperiksa oleh Penyidik Pidsus, Dekri Wahyudi. Sementara, Sekretaris Inspektorat diperiksa Budi Endah.
Kemudian Staf Inspektorat diperiksa tim Penyidik Pidsus, Dekri Wahyudi. Sedangakan PNS di DPRD Bojonegoro diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejari setempat, Budi Endah.
"Pemeriksaannya sudah selesai," kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Ahmad Fauzan, kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019).
Ia mengaku tidak ada kendala dalam pemeriksaan empat saksi tersebut. Pria berkulit sawo matang ini menilai empat saksi tersebut kooperatif terkait pemeriksaan.
"Datang semua, termasuk Inspektur Inspektorat. Terkait hasil pemeriksaan belum bisa kami beberkan," pungkasnya. [yud/ito]
Tag : inpektorat, kejari, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini