Pemilu 2019
Disdukcapil Cetak 50 e-KTP Warga Binaan
blokbojonegoro.com | Thursday, 17 January 2019 19:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro mencetak 50 KTP elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bojonegoro.
Pencetakan tersebut setelah Disdukcapil melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) WBP yang belum memiliki e-KTP di Lapas Kelas II A Bojonegoro, Kamis (17/1/2019).
Perekaman e-KTP Lapas tersebut merupakan tindaklanjut dari surat edaran Kemendagri Nomor: 471.13/539/Dukcapil tentang Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak KTP el di Lapas/Rutan.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Joko Setio mengatakan, bahwa perekaman KTP elektronik dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Gerakan jemput bola KTP elektronik ini dilakukan sesuai surat edaran Kemendagri," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (18/1/2019).
Kegiatan ini sebagai upaya penyelamatan hak pilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas atau Rutan. Perekaman KTP elektronik tesebut dilakukan selama sehari.
"Meskipun dalam surat edaran dilakukan selama tanggal 17 sampai 19 Januari, tapi perekaman di Lapas Bojonegoro ini selesai satu hari," ujarnya menjelaskan.
Perekaman e-KTP yang dilakukan di Lapas bagi WBP yang belum melakukan perekaman dan atau belum memiliki KTP elektronik. Sedikitnya ada 50 WBP yang terdata mengikuti perekaman tersebut.
"Setelah memiliki KTP elektronik, Warga Binaan Pemasyarakatan ini bisa ikut serta dalam pesta demokari Pemilu 2019," tutup pria berkacamata ini. [yud/mu]
Tag : warga binaan, wp, disdukcapil
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini