19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Usulan Tim PPKD Masih Dikaji Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 January 2019 16:00

Usulan Tim PPKD Masih Dikaji Pemkab Bojonegoro

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih mengkaji susunan tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro.

"Sampai saat ini masih dikaji," kata Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi, kepada blokBojonegoro.com, Kamis (17/1/2019).

Ia mengatakan, bahwa sususan tim pokok pikiran kebudayaan daerah sudah dilaporkan kepada Bupati Bojonegoro. Ia tidak bisa memastikan kapan selesainya kajian tersebut.

Namun pada intinya, kata Faisol sapaannya, usulan tim PPKD tersebut tidak dilengkapi dasar keterlibatan calon anggotanya. Baik dari PNS dan non PNS. Bagitu juga ahli yang akan dilibatkan.

"Jadi belum ada dasar itu, untuk memperjelas bobot, bebet dan bibitnya," ucap pria berkulit sawo matang ini.

Sebelumnya, susunan tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro sudah diusulkan. Namun sampai saat ini Surat Keputusan (SK) dari Bupati belum turun.

Secara riil, tim PPKD sudah terbentuk dan sudah bekerja dilapangan. Namun secara legalitas belum ada SK dari Bupati. Hingga saat belum ada kejelasan SK tersebut turun. [yud/ito]

Tag : PPKD, sk, pemkab, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat