15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Raperda Gagal Bahas Masuk Propemperda 2019

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 10:00

Raperda Gagal Bahas Masuk Propemperda 2019 *Ilustrasi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang gagal dibahas pada tahun 2018, bakal dimasukan ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ali Mustofa mengatakan, tujuh Raperda yang gagal dibahas pada 2018 tidak otomatis bisa dibahas pada tahun 2019.

"Jadi harus masuk Propemperda tahun 2019 terlebih dahulu, baru kemudian bisa dibahas," kata Ali Mustofa blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019).

Politisi Partai NasDem ini menambahkan, bahwa tujuh Raperda tersebut dianggap penting dan mendesak untuk dijadikan landasan hukum. Sehingga perlu segera dibahas.

Sebelumnya, kata dia, tujuh Raperda yang gagal bahas pada 2018 dievaluasi Bapemperda dan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro.

Hasilnya merekomendasikan kepada Ketua DPRD Bojonegoro untuk melakukan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.

"Mendesak untuk dimasukan Propemperda 2019. Tanpa masuk Propemperda tidak bisa dibahas," ucapnya.

Ia menambahkan, penyebab tujuh raperda tersebut gagal bahas karena Banmus tak kunjung melakukan rapat. Padahal sebenarnya saat itu masih ada waktu untuk melakukan rapat.

"Memang kendalanya itu," pungkas pria yang akrab disapa Abah Ali ini. [yud/mu]

Tag : raperda, dprd, dewan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat