11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penghapusan UPTD Pendidikan Tunggu Keputusan Bupati

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 January 2019 08:00

Penghapusan UPTD Pendidikan Tunggu Keputusan Bupati

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Penghapusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan pada 2019 ini masih belum dilaksanakan, pasalnya hingga kini Kepala UPT masih menjalankan tugasnya di masing-masing kecamatan. Padahal pengahapusan UPT ini beberapa waktu lalu direncanakan awal tahun 2019.

"Saat ini Kepala UPT Pendidikan beserta jajarannya masih tetap berkerja seperti biasa, sambil menunggu petunjuk dari Bupati Bojonegoro sebagai kepala daerah," ucap Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Hanafi, Jumat (11/1/2019).

Hanafi menuturkan, penghapusan UPT Dinas Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.12 tahun 2017.

Bupati Bojonegoro sebagai kepala daerah, kata Hanafi, pastinya dalam mengambil kebijakan harus melalui Peraturan Bupati (Perbup), baik untuk status UPT di kecamatan dengan artian apakah langsung dilikuidasi atau peralihannya menunggu waktu beberapa bulan ke depan.

"Pastinya penghapusan UPT Dinas Pendidikan wewenang bupati," tambah Hanafi saat ditemui blokBojonegoro.com.

Penghapusan UPT Pendidikan juga sudah dilakukan di berbagai kabupaten/kota lain sejak tahun lalu. "Rencana ini sudah disosialisasikan dan diketahui masing-masing kepala UPT yang ada di Bojonegoro," terang pria asli Kecamatan Sumberejo ini. [saf/mu]

Tag : uptd, upt dinas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat