06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPMD Sesalkan Oknum Kades Terjerat Kasus Korupsi

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 January 2019 15:00

DPMD Sesalkan Oknum Kades Terjerat Kasus Korupsi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menyesalkan kasus dugaan korupsi ole Kepala Desa (Kades) Sukosewu. Kasus ini jelas menjadi catatan hitam tersendiri bagi DPMD.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikha mengatakan, meski sudah diberikan pembinaan aparatur desa namun masih terjadi kenakalan oknum perangkat desa.

"Misalnya kasus yang menimpa oknum Kepala Desa Sukosewu ini, kami sangat menyesalkan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (24/1/2019).

Saat disinggung bagaimana upaya pengawasannya. Perempuan berjilbab ini mengaku, jumlah desa di Bojonegoro cukup banyak sedangkan pembinaan dan sosialisasi hanya dilakukan secara umum.

"Upaya kita pembinaan dan sosialisasi supaya mereka (aparatur desa) untuk disiplin," ujarnya.

Artinya, lanjut dia, upaya pembinaan terus dilakukan. Setelah pembinaan, diharapkan pemangku kebijakan ditingkat desa disiplin dalam semua hal. Misalnya dalam pengelolaan anggaran.

"Jika pengelolaannya sesuai dengan undang-undang yang ada, saya pikir tidak akan ada masalah," tandasnya.

Ia menambahkan, jika pihaknya mendapat informasi terkait desa yang dalam tanda kutip nakal. Maka dilakukan pembinaan dan penjelasan regulasi sesuai undang-undang yang ada.

"Selebihnya kita serahkan ke kades atau apatur desa masing-masing. Karena sebagai stakeholder, kita sudah mengupayakan yang terbaik," tuturnya.

Ia tidak menafikan bahwa permasalahan di desa cukup banyak. Mulai Sumber Daya Manusia (SDM) hingga pemahaman terkait regulasi. "Kami tidak menafikan hal itu," katanya.

Pihaknya berharap, desa mampu mengelola anggaran desa yang bersumber baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) mapun dari Dana Desa (DD) sebaik dan semaksimal mungkin sesuai koridor yang ada.

"Karena, jika salah dalam pengelolaan anggaran maka akibatnya akan fatal bagi kepala desa maupun perangkat desa," imbuhnya. [yud/lis]

Tag : bpmd, kades, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat