Beri Efek Jera Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
blokbojonegoro.com | Thursday, 31 January 2019 10:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, mengingatkan jika ada kekerasan perempuan dan anak, masyarakat diharapkan segera malapor.
Di era saat ini sudah ada P3A. Jika ada kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun pelecehan seksual, silahkan dilaporkan. "Lapor ke P3A Kabupaten Bojonegoro, nantinya akan difasilitasi. Jika memang sampai masuk ranah hukum, kami akan mendampingi," kata Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Adi Witjaksono kepada blokBojonegoro.com, Kamis (31/1/2019).
Saat ini, kata dia, anak muda sebagai pelopor dan pelapor. Bukan eranya orang tua sulit komunikasi dengan anak. Terutama yang memiliki anak perempuan. Dikhawatirkan terkena dampak negatif media sosial.
"Tolong dijaga, diajak komunikasi dengan baik tidak dengan cara kekerasan. Yang memiliki anak laki-laki juga seperti itu," ujarnya menjelaskan.
Adi menambahkan, pihaknya meminta seluruh perangkat desa juga berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan, jika ada kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya.
"Dilaporkan saja, baik di aparatur penegak hukum atau di kami P3A. Bupati Bojonegoro sangat peduli terhadap kasus ini," kata Adi.
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada oknum bapak yang tega menyetubuhi anak kandungnya. Karena itu, pelaku dihukum berat selama 13 tahun penjara untuk memberi efek jera.
"Sebenarnya, bagi kami hukuman itu belum maksimal," tutup pria ramah ini. [yud/mu]
Tag : kekerasan anak, pelecehan seksual, kasus
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini