Pernikahan Anak Meningkat, Ini Kata P3AKB
blokbojonegoro.com | Thursday, 31 January 2019 16:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro mengingatkan tentang perencanaan matang sebelum membina rumah tangga.
Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Adi Witjaksono mengatakan, remaja adalah generasi berencana.
"Direncanakan kapan menikah dan kapan bisa membina rumah tangga dengan baik. Usia remaja adalah generasi berencana, merencanakan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (31/1/2019).
Mantan Kadinsos Bojonegoro ini menuturkan, menikah di usia 20 tahun ke bawah sangat rentan. Sebab usia 0 sampai 18 tahun adalah usia anak.
"Jangan sampai anak melahirkan anak, dalam konteks usia," tuturnya.
Perempuan itu, lanjut dia siap dibuahi saat usia 20 tahun ke atas. Saat ini undang-undang perkawinan bagi perempuan usia minimal menikah tidak lagi usia 16 tahun, tetapi usia 19 tahun.
"Karena di bawah itu masih usia anak, sebab perempuan siap dibuahi saat usia 20 tahun ke atas," imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro sedang mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak. Lantaran perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro cenderung meningkat.
Data perkawinan anak di Kota Ledre tahun 2017 sebesar 11,8 persen. Pada tahun 2018 meningkat 13,55 persen. Pemkab setempat telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 39 tahun 2016, tentang Pencegahan Perkawinan pada Anak. [yud/lis]
Tag : DP3AKB, Pernikahan, anak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini