Belum Ada Dasar Keterlibatan, Usulan Tim PPKD Ditolak
blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 February 2019 17:00
Reporter: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Usulan Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro ditolak. Lantaran berkas yang diusulkan belum ada lampiran legal formal profesi anggota.
Usulan tim PPKD sempat dikaji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, namun saat usulan tim itu dikaji belum ada keabsahan legal formal profesi anggota, sehingga usulan tim PPKD dikembalikan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Amir Syahid mengatakan, surat tersebut baru diterima kemarin. Hasilnya, pihaknya diminta mengajukan kembali.
"Alasannya perlu keabsahan anggota tim sesuai profesi masing-masing secara legal formal," katanya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (5/2/2019).
Namun demikian, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang diminta Pemkab. "Setelah itu, baru kemudian tim PPKD akan diusulkan kembali," kata Amir Syahid.
Usulan Tim PPKD itu sempat dikaji di Bagian Hukum Pemkab dan sudah dilaporkan ke bupati. Saat itu Kabag Hukum Pemkab, Faiso Ahmadi menjelaskan usulan itu tidak dilengkapi dasar keterlibatan anggota.
Pada intinya, kata Faisol sapaannya, usulan tim PPKD tersebut tidak dilengkapi dasar keterlibatan calon anggotanya, baik dari PNS maupun non PNS. Bagitu juga ahli yang akan dilibatkan dalam tim PPKD.
"Jadi belum ada dasar itu untuk memperjelas bobot bebet dan bibitnya," jelas Faisol.
Diketahui, tugas pokok dan fungsi PPKD diantaranya adalah menginventarisir kebudayaan di Kabupaten Bojonegoro yang hampir punah, selain itu merevitalisasi kebudayaan daerah Kota Ledre ini. [yud/mu]
Tag : disbudpar, ppkd, budaya, budaya bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini