22:00 . Ayo..! Nobar Timnas Vs Vietnam di D'Konco Cafe   |   21:00 . Terbentuk 1 Bulan, Entrophy Band Sudah Borong Prestasi Festival Musik Pelajar   |   20:00 . Pemkab Bojonegoro Gelontor APBD 2025 ke Instansi Versital Senilai Rp37,2 Miliar   |   19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Kelas II A Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |   16:00 . Overload dan Butuh Relokasi, Lapas Bojonegoro Rawan Jebol   |   15:00 . Jaga Warisan Alam, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Sumber Air Ubalan   |   14:00 . Dua Pekan, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro   |   12:00 . Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly   |   10:00 . Wamenag: Pesantren Berkontribusi dalam Penguatan Swasembada Pangan   |   09:00 . Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Ramadiansyah Saat Pengalungan Medali Perak dan Perunggu   |   08:00 . Alhamdulillah..! Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Raih Perak dan Perunggu   |   07:00 . Keajaiban Susu Kambing bagi Kesehatan   |   06:00 . Sriyadi DEKOPINDA: Sampai Jumpa di Hari Koperasi 79 Tahun 2026   |  
Mon, 28 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Belum Ada Dasar Keterlibatan, Usulan Tim PPKD Ditolak

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 February 2019 17:00

Belum Ada Dasar Keterlibatan, Usulan Tim PPKD Ditolak

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Usulan Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro ditolak. Lantaran berkas yang diusulkan belum ada lampiran legal formal profesi anggota.

Usulan tim PPKD sempat dikaji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, namun saat usulan tim itu dikaji belum ada keabsahan legal formal profesi anggota, sehingga usulan tim PPKD dikembalikan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Amir Syahid mengatakan, surat tersebut baru diterima kemarin. Hasilnya, pihaknya diminta mengajukan kembali.

"Alasannya perlu keabsahan anggota tim sesuai profesi masing-masing secara legal formal," katanya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (5/2/2019).

Namun demikian, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang diminta Pemkab. "Setelah itu, baru kemudian tim PPKD akan diusulkan kembali," kata Amir Syahid.

Usulan Tim PPKD itu sempat dikaji di Bagian Hukum Pemkab dan sudah dilaporkan ke bupati. Saat itu Kabag Hukum Pemkab, Faiso Ahmadi menjelaskan usulan itu tidak dilengkapi dasar keterlibatan anggota.

Pada intinya, kata Faisol sapaannya, usulan tim PPKD tersebut tidak dilengkapi dasar keterlibatan calon anggotanya, baik dari PNS maupun non PNS. Bagitu juga ahli yang akan dilibatkan dalam tim PPKD.

"Jadi belum ada dasar itu untuk memperjelas bobot bebet dan bibitnya," jelas Faisol.

Diketahui, tugas pokok dan fungsi PPKD diantaranya adalah menginventarisir kebudayaan di Kabupaten Bojonegoro yang hampir punah, selain itu merevitalisasi kebudayaan daerah Kota Ledre ini. [yud/mu]

Tag : disbudpar, ppkd, budaya, budaya bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat