06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Belum Ada Dasar Keterlibatan, Usulan Tim PPKD Ditolak

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 February 2019 17:00

Belum Ada Dasar Keterlibatan, Usulan Tim PPKD Ditolak

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Usulan Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro ditolak. Lantaran berkas yang diusulkan belum ada lampiran legal formal profesi anggota.

Usulan tim PPKD sempat dikaji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, namun saat usulan tim itu dikaji belum ada keabsahan legal formal profesi anggota, sehingga usulan tim PPKD dikembalikan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Amir Syahid mengatakan, surat tersebut baru diterima kemarin. Hasilnya, pihaknya diminta mengajukan kembali.

"Alasannya perlu keabsahan anggota tim sesuai profesi masing-masing secara legal formal," katanya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (5/2/2019).

Namun demikian, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang diminta Pemkab. "Setelah itu, baru kemudian tim PPKD akan diusulkan kembali," kata Amir Syahid.

Usulan Tim PPKD itu sempat dikaji di Bagian Hukum Pemkab dan sudah dilaporkan ke bupati. Saat itu Kabag Hukum Pemkab, Faiso Ahmadi menjelaskan usulan itu tidak dilengkapi dasar keterlibatan anggota.

Pada intinya, kata Faisol sapaannya, usulan tim PPKD tersebut tidak dilengkapi dasar keterlibatan calon anggotanya, baik dari PNS maupun non PNS. Bagitu juga ahli yang akan dilibatkan dalam tim PPKD.

"Jadi belum ada dasar itu untuk memperjelas bobot bebet dan bibitnya," jelas Faisol.

Diketahui, tugas pokok dan fungsi PPKD diantaranya adalah menginventarisir kebudayaan di Kabupaten Bojonegoro yang hampir punah, selain itu merevitalisasi kebudayaan daerah Kota Ledre ini. [yud/mu]

Tag : disbudpar, ppkd, budaya, budaya bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat