Beranikah Anggota Dewan Tes Urin Narkoba?
blokbojonegoro.com | Friday, 15 February 2019 15:00
Reporter: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Peredaran narkoba di Kabupaten Bojonegoro cukup mengkhawatirkan. Sebab peredaran obat haram itu telah masuk di kalangan pelajar. Terlebih lagi, masuk di kalangan elit Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ledre ini.
Karena itu, elit-etit yang lain, misalnya di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro perlu kiranya di tes urin narkoba. Sebab, tidak menutup kemungkinan narkoba beredar di kalangan lembaga legislatif tersebut.
Kasat Reskoba Polres Bojonegoro, AKP Adi Trenggani mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan tes urin narkoba di lembaga DPRD Kabupaten Bojonegoro. Sehingga, belum ada wacana tes urin Narkoba di lembaga tersebut.
"Kalau ada permintaan, kami siap tes urin narkoba di DPRD Bojonegoro," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (15/2/2019).
Saat disinggung apakah tes urin hanya dilakukan saat ada permintaan. Ia mengatakan iya. Namun, saat ditanya apa alasannya, ia belum bisa menjelaskan secara gamblang. Hanya, kata dia, kalau ada permintaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoto, Sukur Priyanto membenarkan dari lembaga eksekutif belum ada permintaan atau wacana tes urin penyalahgunaan narkoba di lembaga legislatif Kota Ledre ini.
"Belum ada," katanya singkat kepada blokBojonegoro.com.
Oknum ASN Terjerat Narkoba
Sebelumnya, peredaran narkoba di Kabupaten Bojonegoro cukup menghawatirkan. Lantaran penyalahgunaan Narkoba masuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Padahal saat ini pemerintah setempat gencar-gencarnya mencegah dan memberantas peredaran Narkoba. Namun, di Kabupaten Bojonegoro setidaknya ada dua oknum ASN terlibat Narkoba.
Dua oknum ASN itu diantaranya, satu ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro berinisial PE. Dia selaku Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan pada saat itu.
Kemudian yang kedua, oknum ASN yang terlibat Narkoba berinusial AY. Saat penangkapan, AY menjabat sebagai Camat Gayam Bojonegoro. Peran dua oknum ASN itu sebagai pemakai bukan pengedar.
Dua oknum ASN itu menjadi salah satu preseden buruk serta menambah sederet kasus ASN terlibat narkoba di Kota Ledre. Peredaran narkoba di lingkungan ASN tersebut terungkap Kepolisian Resor Bojonegoro.
Dua oknum ASN ditangkap, ditahan hingga dihukum sesuai pasal penyalahgunaan narkoba. Mantan Camat Gayam dan Mantan Sekdin Dinas Pendidikan, sempat meringkuk beberapa bulan di tahanan Lapas Kelas II A Bojonegoro.
Oknum Pelajar Terjerat Narkoba
Peredaran narkoba ternyata tidak hanya di kalangan elit saja. Namun, peredaran obat terlarang itu juga masuk di kalangan pelajar. Setidaknya ada tiga pelajar di Bojonegoro terjerat kasus narkoba menurut data Satreskoba Polres Bojonegoro.
Perannya sebagai pengguna serta hanya coba-coba. Meski demikian, berawal dari mencoba lama-lama bisa kecanduan. Mereka (pelajar) ditangkap hingga diproses hukum sesuai pasal yang berlaku.
"Selama 2018 kita ungkap tiga perkara narkoba jenis sabu di kalangan pelajar," kata Kasat Reskoba Polres Bojonegoro AKP. Adi Trenggani.
Ia mengatakan, bahwa faktor lingkungan sangat berpengaruh pada para pelajar terjerumus menyalahgunakan narkoba. Jika lingkungan negatif maka bisa berdampak negatif pula. "Memang faktor lingkungan itu berpengaruh," ujarnya.
Dalam hal ini, ia menilai bahwa upaya pencegahan lebih penting daripada penindakan pelajar yang terjerumus narkoba. Meski sama-sama penting, akan tetapi lebih penting adalah pencegahan.
Karena itu, untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar. Pihaknya sering melakukan penyuluhan atau sosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba.
Pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar. "Pencegahan dan penindakan juga kita lakukan," pungkasnya. [yud/mu]
Tag : tes urine, dewan tes urin, narkoba, obat-obatan terlarang
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini