Tak Hanya Pengajuan, Fogging Dilakukan Berdasarkan Indikasi Terjangkit
blokbojonegoro.com | Friday, 15 February 2019 10:00
Reporter: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Fogging tidak dilakukan berdasarkan usulan atau pengajuan dari masyarakat saja. Namun, berdasarkan indikasi dari hasil penyelidikan epidemiologi (ilmu yang mempelajari pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait di tingkat populasi) oleh tenaga kesehatan masing-masing.
Pengasapan atau fogging adalah pilihan terakhir dalam penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD). Pelaksanaannya harus sesuai dengan indikasi serta SOP yang berlaku dan dalam pengawasan petugas kesehatan.
Semakin sering dilakukan fogging semakin tinggi resiko resistensi nyamuk dan diduga menjadi salah satu penyebab meningkatnya keganasan virus Dengue.
"Fogging tidak efektif jika tidak disertai dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk yang serentak dan berkesinambungan," kata Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
Berkenaan dengan upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah melalui Dinas Kesehatan belum maksimal, dapat diijelaskan bahwa pencegahan penyakit demam berdarah adalah suatu masalah kesehatan yang membutuhkan peran maksimal.
Adalah peran serta dan kepedulian semua pihak dalam penanggulangannya karena penyakit ini erat kaitannya dengan perilaku hidup bersih dan sehat, yang diterapkan oleh masing-masing individu untuk peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Anggapan di masyarakat, bahwa pengasapan atau fogging merupakan satu-satunya cara yang paling efektif adalah kurang benar," tutur bupati.
Cara yang paling efektif adalah dengan menggerakkan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), karena dengan metode itu akan membunuh jentik, telur dan pupa aedes.
"Untuk gerakan PSN telah dibagikan 900 kilogram (kg) Larvasida Kimia dan 24.560 botol Larvasida Organik ke masyarakat melalui puskesmas," imbuh bupati menjelaskan. [yud/mu]
Tag : dbd, demam berdarah, fogging, pengasapan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini