DPRD Usulkan Rp3,5 M untuk Cetak e-KTP
blokbojonegoro.com | Monday, 18 February 2019 21:00
Reporter: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kabupaten Bojonegoro sempat benar-benar dikeluhkan masyarakat Bojonegoro. Apalagi, beberapa waktu lalu saat proses pelayanan terjadi kondisi ruangan penuh antrean pemohon.
Karena itu, Pansus (panitia khusus) I Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat dengar dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Senin (18/02/2019).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Hari Anggara menjelaskan, pihaknya mendiskusikan terkait pelayanan pencetakan e KTP Dispendukcapil setempat yang beberapa waktu lalu dikeluhkan masyarakat Bojonegoro.
Pihaknya mengaku miris dengan pelayanan pencetakan e KTP di Mall Pelayanan Publik Jalan Veteran Bojonegoro beberapa waktu lalu. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebab, pelayanan yang tidak maksimal sangat merugikan masyarakat.
"Harapan kita nanti sesuai dengan instruksi dari Dirjen Kependudukan diminta membentuk pusat-pusat pelayanan dan rencananya ada 10 titik pusat pelayanan di Kabupaten Bojonegoro. Namun kita berharap lebih," kata Sugeng H Anggara.
Ia menambahkan, di kabupaten lain, kepala dinas berani memberikan tanda tangan untuk blangko e KTP untuk didistribusikan ke masing-masing kecamatan berdasarkan indeks pelayanan. Hal itu ntuk mempermudah dan mempercepat pelayanan e-KTP bagi masyarakat.
"SiLPA anggaran cukup banyak, misalnya butuh anggaran Rp3,5 miliar untuk pengadaan alat pencetakan e KTP tidak ada masalah, anggaran pengadaan itu akan kami usulkan di P-APBD tahun 2019," imbuhnya. [yud/lis]
Tag : KTP, DISPENDUKCAPIL
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini