Layanan Informasi Terintegrasi Jadi Wacana Pemkab
blokbojonegoro.com | Monday, 18 February 2019 19:00
Reporter: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang dilakukan untuk mendorong perbaikan Teknologi Informasi (TI) dalam mendorong layanan informasi di antaranya adalah peningkatan indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
"Yang tertuang dalam sasaran dan indikator sasaran RPJMD 2018-2023," kata Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto kepada blokBojonegoro.com, Senin (18/2/2019).
Penyusunan masterplan yang berisi pemetaan kebutuhan infrastruktur, aplikasi, dan sumber daya manusia (SDM) pada OPD layanan untuk mengetahui kebutuhan implementasi layanan berbasis elektronik agar layanan kepada masyarakat lebih cepat dan mudah.
Pengintegrasian aplikasi penunjang e-Government dari perencanaan, keuangan, monitoring, dan evaluasi serta integrasi database beberapa aplikasi ke dalam dashboard monitoring, sehingga dapat dilaksanakan pemantauan dan early warning pimpinan kepada OPD.
Implementasi Pusat Informasi Publik (PIP) dengan konsep one stop service, layanan informasi yang terintegrasi antara Media Center, Media Cetak, Radio Malowopati, dilengkapi ruang pantau sebagai bahan informasi dan pemberitaan terpadu kepada masyarakat.
"Sehingga dapat tercipta informasi yang real time, up to date dan masyarakat dapat lebih banyak berperan serta saling berkontribusi memberikan informasi kepada masyarakat lainnya," ujarnya.
Ia manambahkan, Dinas Kominfo bersama Dinas Sosial telah melakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI yang telah menyampaikan kesediaan memberikan master data kemiskinan by name by address Kabupaten Bojonegoro.
"Target kami pada triwulan kedua tahun 2019 database dapat dimanfaatkan sebagai data utama sebagai sarana evaluasi dan pengambilan kebijakan," ujarnya menjelaskan.
Pendampingan pembentukan Tim Pengelola Informasi Desa (TPID) dan pendampingan aktivasi Sistem Informasi Desa (SID) yang akan mengintegrasikan menu layanan persuratan yang ditangani oleh desa secara online, sekaligus dilengkapi database penduduk desa masing-masing.
"Dengan harapan desa dapat semakin cepat dan mudah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan ditunjang data kependudukan," pungkasnya. [yud/lis]
Tag : pemkab, informasi, layanan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini