14:00 . Ansor Dukung Penuh Program GAYATRI sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Bojonegoro   |   15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |  
Wed, 16 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Catatan Tim sel KPU Jatim Zona III (1)

Menyeleksi Anggota KPU yang Punya Integritas, Profesional dan Akuntanbilitas

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 March 2019 12:00

Menyeleksi Anggota KPU yang Punya Integritas, Profesional dan Akuntanbilitas

Oleh : Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH.*

blokBojonegoro.com - Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilihan Umum diselenggarakanoleh Komisi PemilihanUmum.Penyelenggaraan PemilihanU mum   dilakukan secara langsung,umum, bebas,rahasia,jujur,dan adil.Hal tersebut dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilihan Umum yang mempunyai  integritas,  profesionalitas,  dan  akuntabilitas.  Komisi Pemilihan Umum bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Amanat konstitusi tersebut untuk memenuhi  tuntutan perkembangan kehidupan politik, dinamika masyarakat, dan perkembangan demokrasi yang sejalan dengan pertumbuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dilakukan berdasarkan Akhir Masa Jabatan(AMJ)anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Akhir masa jabatan  ditentukan berdasarkan  tanggal  pelantikan  sebagai  anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan, yaitu pada masa periode 2014-2019.

Berdasarkan ketentuan Pasa l27 ayat(6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umumdan Pasal 6 ayat(6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018, tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota   sebagaimana   telah   beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa pembentukan tim seleksi ditetapkan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum.Timseleksi tersebut bertugas melakukan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang berjumlah 2.144 (dua ribu seratus empat puluh empat) orang.  

Berdasarkan hal tersebut di atas, diperlukan tahapan secara  teknis tentang seleksi anggota KomisiPemilihan Umum Kabupaten/Kota.agar menghasilkan anggota KPU yang tidak hanya baik secara teori keilmuan, tapi juga baik secara psikologis, kesehatan dan praktek di lapangan. (Bersambung)

*Penulis adalah Tim sel KPU Jatim Zona III ( Bojonegoro, Tuban,Lamongan, Ngawi dan Nganjuk)

Tag : timsel, kpu, jatim, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat