06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Catatan Tim sel KPU Jatim Zona III (1)

Menyeleksi Anggota KPU yang Punya Integritas, Profesional dan Akuntanbilitas

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 March 2019 12:00

Menyeleksi Anggota KPU yang Punya Integritas, Profesional dan Akuntanbilitas

Oleh : Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH.*

blokBojonegoro.com - Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilihan Umum diselenggarakanoleh Komisi PemilihanUmum.Penyelenggaraan PemilihanU mum   dilakukan secara langsung,umum, bebas,rahasia,jujur,dan adil.Hal tersebut dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilihan Umum yang mempunyai  integritas,  profesionalitas,  dan  akuntabilitas.  Komisi Pemilihan Umum bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Amanat konstitusi tersebut untuk memenuhi  tuntutan perkembangan kehidupan politik, dinamika masyarakat, dan perkembangan demokrasi yang sejalan dengan pertumbuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dilakukan berdasarkan Akhir Masa Jabatan(AMJ)anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Akhir masa jabatan  ditentukan berdasarkan  tanggal  pelantikan  sebagai  anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan, yaitu pada masa periode 2014-2019.

Berdasarkan ketentuan Pasa l27 ayat(6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umumdan Pasal 6 ayat(6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018, tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota   sebagaimana   telah   beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa pembentukan tim seleksi ditetapkan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum.Timseleksi tersebut bertugas melakukan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang berjumlah 2.144 (dua ribu seratus empat puluh empat) orang.
 

Berdasarkan hal tersebut di atas, diperlukan tahapan secara  teknis tentang seleksi anggota KomisiPemilihan Umum Kabupaten/Kota.agar menghasilkan anggota KPU yang tidak hanya baik secara teori keilmuan, tapi juga baik secara psikologis, kesehatan dan praktek di lapangan. (Bersambung)

*Penulis adalah Tim sel KPU Jatim Zona III ( Bojonegoro, Tuban,Lamongan, Ngawi dan Nganjuk)

Tag : timsel, kpu, jatim, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat