Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pendaftaran Anggota Polri Diperpanjang, Sementara 327 Peserta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 March 2019 08:00

Pendaftaran Anggota Polri Diperpanjang, Sementara 327 Peserta

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Pendaftaran calon anggota Polri 2019, baik untuk calon taruna Akakademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama, diperpanjang dari jadwal yang sudah ditentukan.

Sebelumnya, pendaftaran penerimaan anggota polri tersebut akan ditutup pada Jumat (22/3/2019) , namun kini diperpanjang hingga Kamis (28/03/2019) lusa. Hal itu juga berlaku bagi pendaftaran korps bhayangkara yang ada di Bojonegoro.

Kabag Sumber Daya (Sumda) Polres Bojonegoro, Kompol Suprapto mengatakan, bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan sebuah hal positif dan patut diapresiasi.

Sebab akan memberikan peluang kepada calon pendaftar yang belum sempat mendaftar.

"Ini hal yang bagus, karena membuka peluang bagi yang memiliki kompetensi yang belum sempat mendaftar," ungkap Suprapto.

Perwira berpangkat satu melati di pundak itu menyatakan, antusias warga pendaftar polisi di Bojonegoro juga cukup tinggi.

Berdasarkan data yang ada tercatat jumlah total pendaftar hingga kini sebanyak 327 orang. Rinciannya untuk yang memenuhi syarat sebanyak 323 pendaftar, terdiri 10 Tamtama, 18 Akpol dan 295 Bintara. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 4 pendaftar.

"Masih banyak yang memenuhi persyaratan, dibandingkan dengan yang tidak memenuhi," lanjutnya.

Kabag Sumda juga berpesan, agar para calon pendaftar berkompetisi secara sehat dan tidak perlu mempercayai jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang. [oel/mu]

Tag : polisi, pendaftaran polisi, anggota polri, daftar polri, ujian polri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini