Catatan Tim sel KPU Jatim Zona III (4)
Tahapan Tes Psikologi
blokbojonegoro.com | Monday, 01 April 2019 15:00
Oleh : Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH.*
blokBojonegoro.com - Calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang lulus Tes Tertulis mengikuti Tes Psikologi. Tes Psikologi dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil Tes Tertulis.Tes Psikologi dimaksudkan untuk mengetahui:
1) integritas;
2) kepribadian;
3) sikap kerja;
4) kepemimpinan; dan
5) intelegensia.
Adapun tes psikologi terdiri atas:
1) Tes tertulis, terdiri atas:
a) Tes kraepelin adalah salah satu bentuk soal psikotes yang terdiri dari susunan angka-angka dengan bentuk lajur-lajur. Cara mengerjakan soal psikotes koran ini dengan menjumlahkan dua angka yang berdekatan dengan waktu tertentu pada setiap kolom, lalu menuliskan jawabannya tepat di sebelahnya.
[Baca juga: Tahapan Tes Tertulis ]
Tujuan tes ini adalah untuk menilai sikap seseorang terhadap ketahanan, tekanan, ketelitian, konsistensi, dan kecepatan waktu dalam mengerjakan sebuah pekerjaan.
b) Tes grafis disebut juga sebagai paper and pencil test karena hanya melibatkan 2 (dua) bahan tersebut dan dianggap sebagai tes yang sederhana dan murah. Tes grafis disebut sederhana karena tugas yang diberikan tidak rumit, mudah dimengerti subjek, dan waktu pengerjaannya tidak lama.
Tujuan tes ini adalah untuk menilai kecerdasan emosional seseorang. Teknik proyeksi yang dipakai tes grafis ini seringkali disebut sebagai tehnik ekspresif. Yang banyak dikenal dan banyak dipakai oleh para psikolog Indonesia berupa:
(1) Gambar Orang (Draw a Person Test); atau
(2) Gambar Pohon (Draw a tree Test).
c) Tes wartegg adalah salah satu bagian dari psikotes yang digunakan untuk mengeksplorasi atau melihat kepribadian seseorang terutama dalam hal emosi, imajinasi, dinamisme, kontrol, dan reality function yang dimiliki. Biasanya terdiri dari potongan/bagian gambar seperti garis lengkung, garis lurus, titik, atau potongan gambar yang lainnya dan kita diminta untuk meneruskan bagian-bagian gambar tersebut untuk menjadi sebuah gambar utuh sesuai dengan keinginan kita.
2) Wawancara
Wawancara dilakukan dengan melakukan tanya jawab dengan tujuan untuk menggali secara mendalam kepribadian peserta Seleksi dan dilakukan dengan metode Wawancara semi terbuka.
3) Dinamika Kelompok
Dinamika Kelompok/Focus Group Discussion (FGD) adalah diskusi terfokus dari suatu grup untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai. Jumlah pesertanya bervariasi antara 8-12 (delapan sampai dengan dua belas) orang, dan dilaksanakan dengan panduan seorang moderator.
Tim psikologi menetapkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota “DIREKOMENDASIKAN” atau “DISARANKAN”, “DAPAT DIPERTIMBANGKAN” dan “TIDAK DISARANKAN”.
Setelah menerima hasil dari tim psikologi yang melaksanakan Tes Psikologi, Tim Seleksi menetapkan peserta yang lulus Tes Psikologi yang kesimpulan “DIREKOMENDASIKAN” atau “DISARANKAN”, dan “DAPAT DIPERTIMBANGKAN” untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
Tim Seleksi menetapkan paling banyak 5 (lima) kali dari jumlah yang dibutuhkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf g dalam rapat pleno dan dituangkan dalam berita acara.
Tim Seleksi mengumumkan hasil Tes Psikologi 1 (satu) hari setelah menetapkan hasil Tes Psikologi sebagaimana dimaksud dalam huruf h.
Pengumuman hasil Tes Psikologi dilakukan di media massa lokal, laman, dan papan pengumuman KPU Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan tes psikologi dilakukan oleh lembaga psikologi yang terakreditasi di wilayah provinsi, apabila tidak tersedia maka akan dilakukan di daerah zona provinsi terdekat.
Tim Seleksi dapat meminta penjelasan kepada tim psikologi yang melaksanakan Tes Psikologi yang diterima.
(Bersambung)
*Penulis adalah Tim sel KPU Jatim Zona III ( Bojonegoro, Tuban,Lamongan, Ngawi dan Nganjuk)
Tag : KPU, timsel, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini