Bawaslu: Terbatas Waktu, Pembersihan APK Belum Maksimal
blokbojonegoro.com | Sunday, 14 April 2019 11:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Pada masa tenang menjelang hari pencoblosan, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu memang harus diturunkan. Meski begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, mengakui, pembersihan APK belum maksimal, dikarenakan waktu yang tidak mencukupi untuk melakukan pembersihan dalam waktu sehari.
"Memang pembersihan APK sudah dilakukan mulai Minggu (14/4/2019) dini hari tadi," kata salah satu Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Dian Nugroho.
Lanjut dia, pembersihan APK yang dilakukan Minggu (14/2/2019) hingga pukul 02.00 dini hari dan menyisir beberapa poros jalan nasional maupun jalan Provinsi agar sepanjang jalur itu bebas dari APK.
"Namun untuk, APK yang agak sulit sementara dilewati dulu, karena pencopotannya dilakukan malam hari, sehingga pembersihan kurang maksimal," kata pria yang disapa Dian saat ditemui disela-sela acara apel siaga Pengawasan Pemilu 2019 di GOR Dabonsia.
Masih kata Dian, sedangkan pembersihan APK juga aka dilakukan kembali siang ini, usai acara Apel siaga Pengawasan Pemilu 2019. Nantinya, patroli pembersihan APK dilakukan mencopot APK yang tertinggal semalam, karena pencopotannya sulit.
Penurunan atau pembersihan APK itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa dalam masa tenang seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah diturunkan.
"Pembersihan APK terus dilakukan Bawaslu hingga APK sudah tidak ada kembali pada hari tenang ini," tandas Dian kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini