Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

KPI Minta Lembaga Penyiaran di Masa Tenang Patuhi Aturan

blokbojonegoro.com | Sunday, 14 April 2019 08:00

KPI Minta Lembaga Penyiaran di Masa Tenang Patuhi Aturan

Reporter: Edy Purnomo/blokTuban.com

blokBojonegoro.com – Memasuki hari masa tenang Pemilu 2019, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk mematuhi Surat Edaran No.1 tahun 2019 yang telah dikeluarkan KPI terkait Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum 2019 di Lembaga Penyiaran khususnya aturan pada saat masa tenang kampanye selama tiga hari mulai 14 -16 April 2019.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyampaikan, aturan pada masa tenang Pemilu tersebut meliputi larangan lembaga penyiaran menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu dan atau dalam bentuk lain yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

KPI juga melarang lembaga penyiaran untuk menyiarkan kembali debat terbuka peserta pemilu, kegiatan kampanye peserta pemilu, hasil jajak pendapat tentang peserta pemilu dan tidak menyiarkan iklan yang dibuat atau diperankan oleh peserta dan/atau pelaksana kampanye pemilu.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran mematuhi aturan ini agar kondisi dan suasana damai di masyarakat pada saat masa tenang tidak terganggu. Mari kita memberi ruang untuk masyarakat untuk berpikir dengan tenang dan menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing tanpa tekanan dan pengaruh dari manapun,” kata Yuliandre Darwis, Sabtu (13/4/2019).

KPI juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk mentaati aturan pada saat Hari Pemungutan Suara. Seluruh aturan tersebut wajib diikuti lembaga penyiaran yang diatur pada poin C.2 di surat edaran yang dikeluarkan KPI. [pur/lis]

Tag : cek, fakta, kpu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini