06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu: Tidak Menutup Kemungkinan ada Money Politic

blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 April 2019 16:00

Bawaslu: Tidak Menutup Kemungkinan ada Money Politic ilustrasi: .net

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Memasuki masa tenang yang berlangsung sejak 14 April hingga 16 April sekarang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro justru meningkatkan pengawasan. Beberapa potensi kerawanan dinilai bakal meningkat di rentang waktu tersebut, salah satu yang paling disorot yakni praktik money politics.

Untuk mengawasinya, Bawaslu telah membentuk tim khusus dari tingkatan tingkat kecamatan, desa, hingga di tingkat TPS. Tim akan bergerak melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap upaya praktik money politics.

"Kita ada tim pengawas khusus, di tingkat TPS ada 4572 orang, tingkat desa ada 430 orang dan di tingkat per kecamatan ada 3 orang. Tim yang dibentuk oleh Bawaslu bergerak hingga menjelang hari pungut hitung," ungkap Ketua Bawaslu Bojonegoro, Moch Zaenuri.

Terkait praktik money politics di Kabupaten Bojonegoro sendiri , Zaenuri menyatakan bahwa potensinya masih tinggi. Dia mengatakan bahwa praktik tersebut mungkin saja terjadi namun tidak terendus atau tidak ditemukan secara langsung maupun dilaporkan oleh masyarakat.

"Biasanya masyarakat mengetahui adanya money politic, tetapi berhubungan yang mengedarkan adalah tetangganya mereka tidak berani melaporkannya, dengan alasan malu," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Terkait sanksi sendiri, bakal dijerat dengan Pasal 523 juncto Pasal 278 UU 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal itu disebutkan, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tidak langsung dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Oleh karena itu, tentunya Bawaslu juga berharap jangan sampai ada money politic. Namun, jika benar-benar terjadi money politick masyarakat bisa melaporkanya langsung kepada Bawaslu atau kepada tim yang sudah dibentuk.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat pada money politic, karena itu sama saja mendidik calon koruptor sejak dini, dan saya berharap penuh kepada masyarakat tidak menerima money politic,” pungkasnya. [din/ito]

Tag : politik, money, bojonegoro, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat