Pemilu 2019
Ha..! Rekapitulasi Suara Di PPK Kota Dihentikan
blokbojonegoro.com | Monday, 22 April 2019 17:00
Tampak suasa adu argumentasi terjadi saat rekapitulasi di PPK Kota Bojonegoro
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan Kota Bojonegoro, Senin (22/4/2019) sempat dihentikan sementara. Hal itu dikarenakan adanya perbedaan argumentasi terkait permintaan saksi yang menginginkan salinan DAA 1 hasil plano itu usai perhitungan suara di setiap desa.
Namun, PPK baru akan memberikan salinan DAA itu setelah perhitungan selesai seluruhnya. Atas aturan yang dinilai berubah oleh, para saksi yang hadir di rekapitulasi tingkat kecamatan merasa dirugikan dan menilai PPK kurang bijak.
"Kenapa aturan salinan DAA 1 itu diberikan usai perhitungan semua, padahal kemarin salinan DAA 1 itu dikasihkan tiap desa selesai," kata salah satu saksi, Sumani.
Lanjut dia, mestinya kalaupun aturan itu dilakukan sudah diberlakukan sejak kemarin, kenapa baru hari ini ada aturan baru lagi. Dengan aturan itu pastinya membuat saksi dirugikan.
"Kita ini, mengawal proses perhitungan sesuai dengan prosedur yang ada," jelas Sumani.
Saksi dari partai lain yang meminta namanya tidak disebut mengatakan, dengan perubahan penerimaan DAA 1 itu usai perhitungan seluruhnya, pastinya bisa merugikan. Pasalnya bila ada perubahan data, sulit dijadikan bukti.
"Kalaupun usai perhitungan setiap desa selesai DAA 1 diberikan, itukan bisa dijadikan bukti manakala ada selisih hitung suara," tegasnya.
Atas insiden tersebut, nampak aparat kepolisian dan beberapa petugas keamanan berjaga guna mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan salah satu perwakilan KPU Bojonegoro, terjun langsung guna menengahi permasalahan di PPK kecamatan Kota Tersebut.
Akhirnya, proses rekapitulasi dihentikan sementara waktu sampai proses diskusi dan pemecahan masalah selesai.[Saf/lis]
Tag : pemilu, pilpres, pileg, caleg, KPU, bawaslu, ppk, sengketa
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini