Pemilu 2019
Puluhan Partai Politik Sudah Serahkan LPPDK ke KPU Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Friday, 26 April 2019 15:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Puluhan partai politik peserta Pemilu 2019, mulai hari ini, Jumat (26/4/2019) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan, KPU Bojonegoro, Khudhori mengatakan penyerahan berkas LPPDK itu ke Kantor KPU Bojonegoro hampir semua sudah diserahkan pada Jumat (26/4/2019) ini dan hanya tinggal beberapa partai politik saja yang belum serahkan LPPDK Ke KPU Bojonegoro.
"Saat ini, partai Politik yang belum menyerahkan berkas LPPDK itu yakni Partai Garuda, Gerindra dan PDI Perjuangan," tutur Khudori kepada blokBojonegoro.com.
Lanjut Khudori, Penyerahan berkas LPPDK partai itu paling lambat hingga tanggal 1 Mei 2019 mendatang atau 14 hari setelah hari pasca hari pencoblosan itu berlangsung. "Setiap hari penyerahan berkas LPPDK di KPU Bojonegoro ditutup pukul 16.00 Wib," terang Khudori.
LPPDK itu merupakan pembukuan yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Oleh karena saat dilakukan penyerahan LPPDK itu harus disertai bukti pengeluaran sperti halnya setipa kampanye Caleg yang mengeluarkan biaya harus dipelaporkan.
Penyampaian LPPDK ke KPU itu harus dilakukan sesegera mungkin. Nantinya LPPDK itu akan diteruskan akan menyampaikan LPPDK tersebut ke Kantor Akuntan Publik (KAP) Provinsi untuk diaudit dan hasilnya disampaikan.
"Penyampaian laporan LPPDK ke KPU itu sesuai dengan PKPU 34 pasal 55 ayat 1 tahun 2018," tutup Khudori kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini