Meski Dipilih, Suara Caleg Meninggal Masuk ke Partai
blokbojonegoro.com | Saturday, 27 April 2019 14:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, ada dua Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bojonegoro yang meninggal dunia. Meski begitu, nama Caleg tersebut tetap tercetak di Surat Suara di dapil masing-masing. Adapun 2 Caleg yang telah meninggal itu yakni pertama dari Partai Demokrat dari Dapil 1 yakni Drs.H. Nuzulul Hudaya, M.Si dan Caleg dari partai Golkar yakni Nasuka dari dapil II.
Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munif mengatakan memang saat hari pencoblosan lalu dua nama caleg yang sudah meninggal dunia tetap ada, pasalnya, saat akan dilakukan pencetakan surat suara, caleg itu masih ada.
Saat disinggung terkait caleg sudah meninggal itu meraih suara saat pencoblosan? Pria yang disapa Munif mengungkapkan raihan suara yang didapat celeg yang sudah meninggal akan masuk ke suara partai.
"Suara caleg yang sudah meninggal itu masuk ke Partai," jelas Munif kepada blokBojonegoro.com.
Masih kata Munif, meski ada caleg yang sudah meninggal berpotensi dapat suara, namun hingga kini belum tahu secara pasti, pasalnya, KPU Bojonegoro melakukan rekapitulasi hitung suara.
"Tahap rekapan hitung suara tingkat kecamatan barusan selesai. Kini tinggal rekap hitung suara di KPU Bojonegoro," cakap Munif. [saf/ito]
Tag : Caleg, pemilu, meninggal, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini