Pemilu 2019
Meski Sudah Meninggal Dua Caleg Masih Dapat Suara Saat Pencoblosan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 May 2019 18:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Meski di Bojonegoro terdapat 2 nama Calon Legeslatif (Caleg) yang meninggal, namun dua caleg di dua dapil itu, saat dilakukan perhitungan dihasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Perhitungan suara di KPU Bojonegoro tetap meraih suara.
Adapun 2 Caleg yang telah meninggal itu yakni pertama dari Partai Demokrat dari Dapil 1 yakni Drs.H. Nuzulul Hudaya, M.Si dan Caleg dari partai Golkar yakni Nasuha dari dapil II. Meski sudah meninggal dua caleg tersebut masih mendapat suara di dapil masing-masing saat hari pencoblosan
Meski dua caleg meraih suara dalam pelaksanaan pencoblosan Pemilu 17 April lalu, namun suara caleg itu secara otomatis dimasukkan ke suara partai. Seperti saat pelaksanaan hitung suara dapil 1 di kecamatan Trucuk, ada caleg yang meninggal dari Partai Demokrat, yakni Nuzulul Hudaya yang mendapat 22 suara.
"Suara caleg yang meninggal, perolehan suaranya harus jadikan satu, masuk ke suara partai," kata Komisioner Divisi Tekhnis, KPU Bojonegoro, Fatkhurrohman.
Fatkhurrohman menegaskan, semua PPK maupun operator dimohon untuk cek kembali bila ada caleg yang sudah meninggal itu masih dapat suara. "Tolong cepat dijadikan satu suaranya ke partai caleg bersangkutan," ujar pria yang disapa Rohman di sela-sela memimpin rapat pleno terbuka perhitungan suara di KPU Bojonegoro.[saf/ito]
Tag : pemilu, caleg, suara, kpu, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini