21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jaga Mutu Layanan Kesehatan, Status Akreditasi RS Harus Pasti

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 May 2019 17:00

Jaga Mutu Layanan Kesehatan, Status Akreditasi RS Harus Pasti

Kontributor: Maulina Alfiana

blokBojonegoro.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bojonegoro kembali mengingatkan sejumlah Rumah Sakit yang menjadi mitranya, untuk memperbaiki status akreditasi. Akreditasi pun menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Bojoegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo memaparkan, akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam  memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

"Akreditasi ini pun tidak hanya melindungi masyarakat, namun juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri," paparnya, Kamis (2/5/2019).

Ditambahkan, akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seriring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS. Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga (1/1/2019) lalu.

Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Hakikat dari kontrak adalah adalah semangat mutual benefit. "Kami juga berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai akhir bulan Juni (30/6/2019) mendatang tersebut untuk segera menyelasaikan akreditasinya," tegasnya.

Terpisah, Henny Trianawati selaku PPS Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan megatakan, sejauh ini total ada tigabelas rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro. Sembilan di antaranya dari Bojonegoro, dan empat lainnya dari Kabupaten Tuban.

"Dari ketigabelas rumah sakit tersebut, ada satu yang belum terakreditasi," jelasnya. [lin/ito]

Tag : bpjs, kesehatan, bojonegoro, rumah, sakit



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat