12:00 . HET LPG 3Kg di Bojonegoro Naik Rp2 Ribu, Jadi Rp18 Ribu   |   06:00 . Mahasiswa UNUGIRI Berikan Pelatihan Kerajinan Tali dan Anyaman dari Bahan Pelepah Pisang di Desa Mulyorejo   |   21:00 . Tingkatkan Sinergitas, Pengurus Daerah Himpaudi Bojonegoro Audiensi Bersama DPRD   |   20:00 . Tim KKN UNUGIRI Sidomlangean Tingkatkan Digitalisasi Desa melalui Teknologi dan Pemetaan   |   19:00 . PMK Kian Mewabah di Bojonegoro, Disnakkan Belum Terima Vaksin   |   18:00 . KA Sancaka Utara Rute Bojonegoro-Jogja Akan Beroperasi Mulai 1 Februari   |   17:00 . Komdis PSSI Anulir Gol, Presiden Persibo: Sejarah Baru Sepak Bola   |   15:00 . Komdis PSSI Nyatakan Gol Tidak Sah, Persibo Ajukan Banding   |   09:00 . Manajemen Persibo Lakukan Pemulihan Trauma ke Pemain   |   06:00 . Tak Lolos 8 Besar, 18 Tim Playoff Degradasi   |   22:00 . Deltras dan Persibo Sama-Sama Lapor Komdis PSSI   |   21:00 . Pemain Baru yang Jadi Kartu AS Persibo   |   19:00 . Rafinha, Striker Gacor PSIM Yogyakarta. Waspada..!   |   18:00 . Buat Gaduh Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Kontraktor di Bojonegoro Laporkan LSM   |   17:00 . Inilah PSIM Yogyakarta, Runner Up Group B Calon Lawan Persibo   |  
Wed, 15 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jaga Mutu Layanan Kesehatan, Status Akreditasi RS Harus Pasti

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 May 2019 17:00

Jaga Mutu Layanan Kesehatan, Status Akreditasi RS Harus Pasti

Kontributor: Maulina Alfiana

blokBojonegoro.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bojonegoro kembali mengingatkan sejumlah Rumah Sakit yang menjadi mitranya, untuk memperbaiki status akreditasi. Akreditasi pun menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Bojoegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo memaparkan, akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam  memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

"Akreditasi ini pun tidak hanya melindungi masyarakat, namun juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri," paparnya, Kamis (2/5/2019).

Ditambahkan, akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seriring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS. Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga (1/1/2019) lalu.

Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Hakikat dari kontrak adalah adalah semangat mutual benefit. "Kami juga berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai akhir bulan Juni (30/6/2019) mendatang tersebut untuk segera menyelasaikan akreditasinya," tegasnya.

Terpisah, Henny Trianawati selaku PPS Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan megatakan, sejauh ini total ada tigabelas rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro. Sembilan di antaranya dari Bojonegoro, dan empat lainnya dari Kabupaten Tuban.

"Dari ketigabelas rumah sakit tersebut, ada satu yang belum terakreditasi," jelasnya. [lin/ito]

Tag : bpjs, kesehatan, bojonegoro, rumah, sakit



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat