21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemdes Ngampel Kembali Gelar Musyawarah Pendirian Pasar Desa

blokbojonegoro.com | Saturday, 04 May 2019 21:00

Pemdes Ngampel Kembali Gelar Musyawarah Pendirian Pasar Desa

Kontributor: Mokhamad Arifin 

blokBojonegoro.com - Setelah melalui proses yang sangat panjang, Sabtu (4/5/2019) Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, Kecamatan Kapas,  Kabupaten Bojonegoro kembali gelar musyawarah pendirian pasar desa yang masih alot prosesnya bersama warga di balai desa setempat.

Kepala Desa Ngampel, Pudjianto dalam sambutannya mengatakan, musyawarah ini dilaksanakan sebagai pembahasan kelanjutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasar desa. Sekaligus sebagai bentuk sikap penolakan terhadap surat dari Pemkab Bojonegoro tertanggal 01 Maret 2019 tentang permohonan sewa tanah kas Desa Ngampel. 

"Kita semua sepakat menolak permohonan sewa tanah oleh Pemkab, karena tanah tersebut akan terus kita upayakan untuk didirikan pasar Desa Ngampel sendiri."katanya dengan menggebu. 

Sebelumnya, proses izin pendirian pasar desa sudah berjalan sejak 2014 silam. Namun, hingga sampai sekarang pasar desa yang digadang sebagai upaya menumbuhkan perekonomian Desa Ngampel ketika kelak produksi minyak di desa tersebut tidak lagi beroperasi. 

"Padahal semua persyaratan sudah lengkap 100% selesai. Bahkan, izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pendirian pasar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah diterbitkan, hanya tinggal menunggu  izin IMBnya saja dari Bupati."jelasmya

Hadir dalam musyawarah, Pemdes Ngampel, BPD, ketua-ketua Rt, pedagang, panitia pendirian pasar desa dan awak media yang keseluruhan jumlahnya mencapai 41 orang. Musyawarah berjalan interaktif dan kondusif, beberapa peserta yang datang ikut menyuarakan gagasan dalam musyawarah kali ini. 

Sedangkan hasil musyawarah, disepakati 4 poin sebagai berikut:

1. Warga Desa Ngampel mdnyepakati menolak menyewakan tanah kas desa yang akan digunakan Pemkab Bojonegoro sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang pasar kota terkait akan adanya revitalisasi pasar Kota Bojonegoro. 

2. Warga Desa Ngampel akan melakukan aksi damai sebagai kelanjutan proses dari pendirian pasar desa terkait belum dikeluarkannya IMB oleh Bupati Bojonegoro. 

3. Aksi damai akan dilakukan setelah mediasi administrasi ulang dan mendapatkan izin dari Polres Bojonegoro. 

4. Aksi akan terus dilakukan jika mediasi administrasi dan aksi pertama tidak berhasil memperoleh tanggapan dengan dikeluarkannya IMB pasar Desa Ngampel. [fin/lis]

 

Tag : ngampel, pemdes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat