DPD Nasdem Menduga Ada Kecurangan Rekapitulasi Pemilu
blokbojonegoro.com | Monday, 06 May 2019 19:00
Kontributor: Muhammad Qomaruddin
blokBojonegoro.com - Setelah rekapitulasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota selesai dilakukan, giliran KPU Provinsi Jawa Timur menghitung hasil seluruh KPU se-Jawa Timur itu. Namun dalam rapat pleno tersebut Partai Nasdem mensinyalir adanya banyak kecurangan suara.
Saksi Partai Nasdem di tingkat Jawa Timur, Alham M Ubay menuturkan, banyak ditemukan form C1 yang diduga penuh kecurangan pada Pileg 2019. Karena itu, Partai NasDem menyatakan keberatan hasil rekapitulasi suara, baik di tingkat KPU kabupaten maupun KPU Provinsi Jatim, khususnya untuk DPR RI DAPIL IX, Bojonegoro-Tuban.
"Karena masifnya dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu partai, Patai NasDem menyatakan sangat mungkin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelas Alham.
Alham yang juga Ketua DPD partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro menyebut suara partai NasDem khususnya DPR RI, banyak dicurangi dan banyak yang hilang. "Kita menemukan banyak sekali C1 yang aneh-aneh. Jumlah yang sebenarnya, tidak sama dengan yang ditulis. Misal, perolehan suara NasDem 43, tapi hanya ditulis satu, sementara ada C1 partai lain yang jumlah sebenarnya hanya 14, ditulis 34," sebutnya saat mengikuti rekap di Surabaya, Senin (6/5/2019).
Ditambahkan Alham, banyak sekali C1 yang seperti itu. Hal ini dinilai menjadi penyebab minimnya perolehan suara caleg DPR RI partainya. "Sementara itu, akibat kecurangan itu, sangat mnguntungkan partai lain," imbuh Alham.
Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan C1 yang bermasalah baik dari Bojonegoro maupun dari Tuban. Termasuk sedang mengerahkan tim untuk mengumpulkan C1 yang bermasalah itu, lalu merekapnya. Jika nanti signifikan jumlahnya, kami pasti meneruskan masalah itu ke Bawaslu dan MK RI.
Selain itu Alham mengisi form DC-2 kepada KPU Jatim, untuk menuangkan semua persoalan dan keberatan Partai NasDem, saat rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi ini. Sebab ia meyakini suara partainya akan kembali dan bisa meraih satu kursi untuk DPR RI di Dapil IX ini. "Dari C 1 yang kita temukan, saya yakin NasDem bisa memperoleh satu kursi," katanya yakin.
Sedangkan Sekjen Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Pusat, Regginaldo Sultan menyatakan, siap mengawal upaya DPD NasDem Bojonegoro untuk berjuang di jalur hukum. "Dengan temuan dugaan kecurangan penjumlahan C1 yang begitu massif, baik di Bojonegoro dan Tuban, BAHU NasDem Pusat siap menyatakan siap menggugat ke Mahkamah Konstitusi RI," tandasnya. [rud/col]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini