Pencuri Gabah di 11 TKP Berhasil Ditangkap
blokbojonegoro.com | Monday, 06 May 2019 13:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Hasil panen padi yang diletakkan di pinggir jalan memancing para pelaku tindak kejahatan untuk mencurinya. Hal itu seperti yang dilakukan oleh pelaku inisial BI dengan mengangkut gabah hasil panen milik petani yang ditinggal pemiliknya.
Pelaku BI dari Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro ini telah melakukan pencurian gabah dengan mengangkut gabah yang ditumpuk di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya dengan menggunakan kendaraan Pick Up di 11 TKP di wilyah Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy Hangga Putra mengatakan pelaku BI dalam melakukan kejahatannya menggunakan mobil pick up dengan menyasar gabah petani yang ada dijalan bahkan dalam melakukan operasinya pelaku BI dibantu dua orang temannya.
"Saat ini satu teman BI masih dalam DPO dan satu lagi teman pelaku juga saat ditahan di Polres lain karena terlibat kasus kejahatan," beber Pria yang disapa Rifaldy.
Lanjut Rifaldy dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui komplotan BI pencuri gabah ini sudah melakukan pencurian di 11 lokasi di antaranya Kecamatan Ngasem, Kasiman, Padangan dan Gayam.
Dari penangkapan pelaku, polres Bojonegoro berhasil mengamankan barang bukti 15 karung gabah. Total kerugian gabah yang berhasil dicuri kurang lebih mencapai Rp70 juta rupiah. Atas kasus itu pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.[saf/ito]
Tag : pencurian, gabah, ngasem, kecamatan, tambakrejo, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini