21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Gabah di 11 TKP Berhasil Ditangkap

blokbojonegoro.com | Monday, 06 May 2019 13:00

Pencuri Gabah di 11 TKP Berhasil Ditangkap

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Hasil panen padi yang diletakkan di pinggir jalan memancing para pelaku tindak kejahatan untuk mencurinya. Hal itu seperti yang dilakukan oleh pelaku inisial BI dengan mengangkut gabah hasil panen milik petani yang ditinggal pemiliknya.

Pelaku BI dari Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro ini telah melakukan pencurian gabah dengan mengangkut gabah yang ditumpuk di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya dengan menggunakan kendaraan Pick Up di 11 TKP di wilyah Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy Hangga Putra mengatakan pelaku BI dalam melakukan kejahatannya menggunakan mobil pick up dengan menyasar gabah petani yang ada dijalan bahkan dalam melakukan operasinya pelaku BI dibantu dua orang temannya.

"Saat ini satu teman BI masih dalam DPO dan satu lagi teman pelaku juga saat ditahan di Polres lain karena terlibat kasus kejahatan," beber Pria yang disapa Rifaldy.

Lanjut Rifaldy dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui komplotan BI pencuri gabah ini sudah melakukan pencurian di 11 lokasi di antaranya Kecamatan Ngasem, Kasiman, Padangan dan Gayam.

Dari penangkapan pelaku, polres Bojonegoro berhasil mengamankan barang bukti 15 karung gabah. Total kerugian gabah yang berhasil dicuri kurang lebih mencapai Rp70 juta rupiah. Atas kasus itu pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.[saf/ito]

Tag : pencurian, gabah, ngasem, kecamatan, tambakrejo, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat