23:00 . Tertib RuMiJa Jadi Syarat Peningkatan Infrastruktur   |   22:00 . Ayo..! Nobar Timnas Vs Vietnam di D'Konco Cafe   |   21:00 . Terbentuk 1 Bulan, Entrophy Band Sudah Borong Prestasi Festival Musik Pelajar   |   20:00 . Pemkab Bojonegoro Gelontor APBD 2025 ke Instansi Versital Senilai Rp37,2 Miliar   |   19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Kelas II A Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |   16:00 . Overload dan Butuh Relokasi, Lapas Bojonegoro Rawan Jebol   |   15:00 . Jaga Warisan Alam, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Sumber Air Ubalan   |   14:00 . Dua Pekan, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro   |   12:00 . Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly   |   10:00 . Wamenag: Pesantren Berkontribusi dalam Penguatan Swasembada Pangan   |   09:00 . Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Ramadiansyah Saat Pengalungan Medali Perak dan Perunggu   |   08:00 . Alhamdulillah..! Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Raih Perak dan Perunggu   |   07:00 . Keajaiban Susu Kambing bagi Kesehatan   |  
Mon, 28 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Gabah di 11 TKP Berhasil Ditangkap

blokbojonegoro.com | Monday, 06 May 2019 13:00

Pencuri Gabah di 11 TKP Berhasil Ditangkap

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Hasil panen padi yang diletakkan di pinggir jalan memancing para pelaku tindak kejahatan untuk mencurinya. Hal itu seperti yang dilakukan oleh pelaku inisial BI dengan mengangkut gabah hasil panen milik petani yang ditinggal pemiliknya.

Pelaku BI dari Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro ini telah melakukan pencurian gabah dengan mengangkut gabah yang ditumpuk di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya dengan menggunakan kendaraan Pick Up di 11 TKP di wilyah Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy Hangga Putra mengatakan pelaku BI dalam melakukan kejahatannya menggunakan mobil pick up dengan menyasar gabah petani yang ada dijalan bahkan dalam melakukan operasinya pelaku BI dibantu dua orang temannya.

"Saat ini satu teman BI masih dalam DPO dan satu lagi teman pelaku juga saat ditahan di Polres lain karena terlibat kasus kejahatan," beber Pria yang disapa Rifaldy.

Lanjut Rifaldy dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui komplotan BI pencuri gabah ini sudah melakukan pencurian di 11 lokasi di antaranya Kecamatan Ngasem, Kasiman, Padangan dan Gayam.

Dari penangkapan pelaku, polres Bojonegoro berhasil mengamankan barang bukti 15 karung gabah. Total kerugian gabah yang berhasil dicuri kurang lebih mencapai Rp70 juta rupiah. Atas kasus itu pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.[saf/ito]

Tag : pencurian, gabah, ngasem, kecamatan, tambakrejo, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat