22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |  
Wed, 04 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Gabah di 11 TKP Berhasil Ditangkap

blokbojonegoro.com | Monday, 06 May 2019 13:00

Pencuri Gabah di 11 TKP Berhasil Ditangkap

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Hasil panen padi yang diletakkan di pinggir jalan memancing para pelaku tindak kejahatan untuk mencurinya. Hal itu seperti yang dilakukan oleh pelaku inisial BI dengan mengangkut gabah hasil panen milik petani yang ditinggal pemiliknya.

Pelaku BI dari Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro ini telah melakukan pencurian gabah dengan mengangkut gabah yang ditumpuk di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya dengan menggunakan kendaraan Pick Up di 11 TKP di wilyah Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy Hangga Putra mengatakan pelaku BI dalam melakukan kejahatannya menggunakan mobil pick up dengan menyasar gabah petani yang ada dijalan bahkan dalam melakukan operasinya pelaku BI dibantu dua orang temannya.

"Saat ini satu teman BI masih dalam DPO dan satu lagi teman pelaku juga saat ditahan di Polres lain karena terlibat kasus kejahatan," beber Pria yang disapa Rifaldy.

Lanjut Rifaldy dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui komplotan BI pencuri gabah ini sudah melakukan pencurian di 11 lokasi di antaranya Kecamatan Ngasem, Kasiman, Padangan dan Gayam.

Dari penangkapan pelaku, polres Bojonegoro berhasil mengamankan barang bukti 15 karung gabah. Total kerugian gabah yang berhasil dicuri kurang lebih mencapai Rp70 juta rupiah. Atas kasus itu pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.[saf/ito]

Tag : pencurian, gabah, ngasem, kecamatan, tambakrejo, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat