14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |   09:00 . Limit Transaksi Debit BRImo Bantu Nasabah Kelola Keuangan Digital   |   06:00 . Parade Oklik Malam Lebaran Idul FItri   |   05:00 . Sambutan Bupati Bojonegoro pada Salat Idul Fitri 1446 H   |  
Sat, 05 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hore...!! Rp48 M untuk Gaji ke-14 PNS Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 May 2019 08:00

Hore...!! Rp48 M untuk Gaji ke-14 PNS Bojonegoro

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kabar menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bojonegoro, pasalnya di bulan Mei ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk gaji ke-14.

"Total anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-14 sekitar Rp48 miliar lebih," kata Kepala BPKAD Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti.

Rencananya gaji ke-14 itu bakal diterima  para PNS pada minggu ketiga bulan Mei ini. Selain gaji ke-14, gaji PNS juga naik sebesar 5 persen.

"Oleh karenanya, masing-masing SKPD sudah bisa mengajukan ke BPKAD untuk gaji 14 maupun tambahan gaji 5 persen mulai bulan Januari hingga April 2019 lalu," beber Ibnu kepada blokBojonegoro.com.

"Diharapkan gaji 14 itu bisa meringankan beban dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, sedangkan untuk gaji ke-13 bakal diterima pada bulan Juni," katanya.

Sekadar informasi, THR untuk para PNS disebut juga dengan gaji ke-14 yang besarannya sama dengan gaji pokok satu bulan. Sedangkan untuk gaji ke-13 para PNS ini untuk membantu membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anak saat masuk tahun ajaran baru. [saf/mu]

Tag : pns, gaji ke-14, gaji pns, thr, tunjangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat