21:00 . Latih Penghulu Agar Tidak Sekadar Pengadministrasi Akad Nikah   |   20:00 . Lasuri: Jika DBH Migas Masuk Tepat, SiLPA Bisa Tambah Besar   |   19:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Rendah, Baru 28 Persen dari Rp7,9 Triliun   |   18:00 . Ketua Dekranasda: Produk Kerajinan Bojonegoro Tembus Internasional   |   17:00 . Bupati Wahono Berangkatkan Ratusan Mahasiswa KKM IKIP PGRI Bojonegoro   |   16:00 . Pengrajin Handicraft Jawa Timur Gelar Gathering di Bojonegoro, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah   |   15:00 . Latih Siswa SDN Sranak Kelola Limbah Plastik dan Kertas Jadi Tempat Pensil   |   13:00 . Latih KDMP Sranak, Kades Berharap Bisa Segera Jalan   |   12:00 . Menuju UNESCO Global Geopark, Bojonegoro Gandeng BRIN   |   11:00 . Kurangi Sampah di Sekolah dan Madrasah, KKN UNUGIRI Cetuskan Gerakan KURASAKI   |   10:00 . Dari Pagar hingga Musholla, SDN Soko IV Bangkit Lewat Sentuhan TMMD   |   09:00 . GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur   |   08:00 . Program GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur, Terbukti Beri Bukti   |   06:00 . Tomat, Rahasia Alami Kulit Sehat dan Bercahaya   |   21:00 . Hasil CKG SMPN 1 Padangan Bojonegoro, Puluhan Siswa Terindikasi Hipertensi-Anemia   |  
Thu, 07 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hore...!! Rp48 M untuk Gaji ke-14 PNS Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 May 2019 08:00

Hore...!! Rp48 M untuk Gaji ke-14 PNS Bojonegoro

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kabar menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bojonegoro, pasalnya di bulan Mei ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk gaji ke-14.

"Total anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-14 sekitar Rp48 miliar lebih," kata Kepala BPKAD Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti.

Rencananya gaji ke-14 itu bakal diterima  para PNS pada minggu ketiga bulan Mei ini. Selain gaji ke-14, gaji PNS juga naik sebesar 5 persen.

"Oleh karenanya, masing-masing SKPD sudah bisa mengajukan ke BPKAD untuk gaji 14 maupun tambahan gaji 5 persen mulai bulan Januari hingga April 2019 lalu," beber Ibnu kepada blokBojonegoro.com.

"Diharapkan gaji 14 itu bisa meringankan beban dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, sedangkan untuk gaji ke-13 bakal diterima pada bulan Juni," katanya.

Sekadar informasi, THR untuk para PNS disebut juga dengan gaji ke-14 yang besarannya sama dengan gaji pokok satu bulan. Sedangkan untuk gaji ke-13 para PNS ini untuk membantu membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anak saat masuk tahun ajaran baru. [saf/mu]

Tag : pns, gaji ke-14, gaji pns, thr, tunjangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat