Hanya Kali Ini 172 Sekdes Jadi PNS, Pemkab Tak Akan Angkat Lagi?
blokbojonegoro.com | Monday, 13 May 2019 19:00
Kontributor: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menarik sebanyak 172 orang Sekretaris Desa (Sekdes) untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditempatkan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Penempatan para mantan Sekdes ini, juga merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia aparatur pemerintah serta sebagai wahana bagi peningkatan kualitas pribadi dalam rangka meningkatkan efisiensi organisasi pemerintahan agar terus berkembang.
"Mereka diangkat dan dipos-poskan kebeberapa instansi yang ada di Bojonegoro dan juga ada yang mengisi di tingkat kecamatan, bahkan ada juga yang menjadi guru," ungkap Bidang Pembinaan Karir dan Kasi Aparatur, Lusia Yuni.
Penarikan Sekdes PNS ke OPD sebenarnya sudah lama direncanakan Pemkab Bojonegoro dan baru bisa terlaksana pada bulan Mei 2019. Dari 172 Sekdes yang ditarik, sebenarnya ada 20 Sekdes yang tidak ditarik oleh Pemkab lantaran terkendala umur, karena kurang 3 tahun memasuki masa pensiun.
"Ke 20 Sekdes tersebut kelahiran 1963, 1962 , 1961 dan sebentar lagi akan memasuki masa pensiun sehingga kita juga mempertimbangkan umur mereka," lanjut perempuan yang akrab disapa Bu Lusi tersebut.
Ke 172 Sekdes yang diangkat menurut Lusi, memang mendapat jalan khusus untuk menjadi PNS. Kehususan tersebut lantaran mereka sudah mengabdi selama 6 tahun menjadi Sekdes.
Lusia Yuni juga menambahkan, Pemkab Bojonegoro ke depannya tidak akan lagi mengangkat Sekdes menjadi PNS. Namun, jika memang Pemkab membutuhkanya akan kembali mengangkat lagi.
"Kelihatanya tidak akan mengangkat lagi, sebab untuk menjadi Sekdes ditentukan masing-masing oleh desa, beda dengan sebelumnya yang ditunjuk langsung oleh pemkab," tutupnya kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini