Oknum PNS Terpergok Mabuk Miras di Campurrejo
blokbojonegoro.com | Monday, 13 May 2019 18:00
Kontributor: Mokhamad Arifin
blokBojonegoro.com - Tiga Oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada pukul 01.00 WIB, minggu (12/5/19) melakukan kegiatan minum minuman keras di rumah kontrakan seorang perempuan hingga larut malam.
Pihak Warga Desa Campurrejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro bersama Kepolisian Sektor Kota Bojonegoro langsung mengamankan ketiga PNS tersebut.
Kapolsek Bojonegoro Kompol Eko Dani menjeleskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan ronda bersama warga di pos kamling sekira pukul 21.00 wib. Baru kemudian pukul 01.00 wib mendapat laporan dari warga desa Campurrejo, Anggotanya bersama warga Gang Subingan kemudian melakukan Patroli kembali dan mengamankan 3 laki-laki dan 1 perempuan.
“Berdasarkan laporan warga, 3 mobil tersebut dipastikan berhenti di rumah MAN (25) di jalan Lisman, Gang. Subingan Rt/rw 30/03 Desa Campurrejo,” kata Kompol Eko Dhani.
Saat warga dan pihak polsek kota mendatangi rumah kontrakan, terlihat seorang perempuan bersama tiga pria yang berstatus PNS berinisial MHR (32), BLP (23) dan MAS (23)sedang minum-minuman beralkohol jenis WAY yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.
“Sempat mau membuang barang bukti berupa botol yang berisi miras, namun kami mencegahnya kemudian kami amankan barang bukti tersebut,” lanjut Kompok Eko Dhani.
Adapun untuk 1 botol miras jenis WAY diamankan oleh pihak polisi. Sedangkan ketua Rt 30 Desa Campurrejo bersama warga memberikan surat pernyataan yang harus ditandatangani yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi. [fin/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini