Wacana Harga Tiket Pesawat Turun
Besaran BPIH Tetap Sesuai Keppres Yang Ditentukan
blokbojonegoro.com | Saturday, 18 May 2019 13:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com- Biaya pemberangkatan Jamaah haji Bojonegoro, tahun 2019 ini memang telah ditetapkan sebesar 36 juta lebih (36.586.945). Penetepan Ketentuan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 ini termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 8 tahun 2019 tentang BPIH 2019/1440 Hijriah.
Keppres itu mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Oleh karenanya dengan sudah ditetapkannya BPIH itu dipastikan biaya haji tetap dengan yang telah dipustuskan, meski ada wacana bakal ada penurunan tiket pesawat nantinya.
"BPIH Bojonegoro, sudah tidak ada perubahan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 8 tahun 2019 tentang BPIH 2019/1440 Hijriah," kata Kasi Pelaksana Haji dan Umroh, Kemenag Bojonegoro, Asyik Syamsul Huda.
Lanjut dia, meski nantinya saat pemberangkatan tiket pesawat ada penurunan, namun BPIH itu tetap tidak ada perubahan yakni BPIH tetap 36 juta lebih bagi jamaah haji yang berangkat melalui embarkasih Surabaya.
Menurut jadwal Calon Jamaah Haji (CJH) yang berasal dari Bojonegoro pada tahun 2019 ini, akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada bulan Juli mendatang. Pemberangkatan CJH Bojonegoro, termasuk pembarangkatan jamaah haji masuk pada kloter akhir.
Seperti diketahui, pemberangkatan Calon Jamah Haji (CJH) Bojonegoro tahun 2019 ini tidak seperti tahun lalu yang mencapai 1.300 lebih CJH. Namun untuk tahun 2019 ini kuota CJH Bojonegoro yang bakal berangkat ada 1.252 jamaah.[saf/ito]
Tag : Biaya, haji, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini