BPD dari 13 Desa di Kecamatan Kapas Dilantik
blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 May 2019 23:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 desa yang ada di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro resmi dilantik, Selasa (21/5/2019) malam di pendapa kecamatan setempat.
Mewakili Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, Camat Kapas, Agus S. Hardiyanto yang melantik BPD, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para anggota BPD yang telah terpilih sesuai wilayah keterwakilannya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan hak, kewajiban serta hal-hal yang dilarang untuk dilakukan oleh BPD. "Hak BPD mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintah desa. Dalam hal ini saya berharap BPD menjadi mitra untuk memajukan desa," ujar Agus.
Mantan Camat Bubulan itu juga berpesan, agar BPD yang sudah resmi dilantik ini juga segera menyesuaikan kondisi yang ada. Termasuk mempelajari aturan-aturan dan perda yang pastinya sudah ada di desa.
"Diharapkan BPD mampu meningkatkan kinerja pemerintah desa, sehingga bermuara kesejahteraan masyarakat desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapas ini," harap Camat Agus.
Adapun masing-masing jumlah BPD sebanyak 5orang di Desa Klampok, Kalianyar, Sukowati, Bakalan, Bangilan, Bogo, Sembung, Tapelan, Mojodeso, Tikusan, dan Ngampel, serta 7 orang di Kedaton dan 9 orang di Tanjungharjo. [ito/lis]
Tag : Pelantikan, BPD, kapas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini