Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penetapan Calon Kepala Desa Dilakukan Setelah Lebaran

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 May 2019 13:00

Penetapan Calon Kepala Desa Dilakukan Setelah Lebaran

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Bojonegoro sudah memasuki tahap Penelitian Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa. Penelitian berkas administrasi ini bakal berlangsung sampai tanggal 12 Juni atau usai Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.

Dijelaskan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi, penetapan calon Kepala Desa dari 156 desa yang akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan ini, dilaksanakan pada tanggal 14 Juni.

“Kalau untuk sekarang masih tahap penelitian andministrasi bakal calon kepala desa sampai 11 Juni 2019 mendatang," jelas Faisol Ahmadi.

Sampai saat ini, sudah 403 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) akan bersaing merebutkan 156 Kursi kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu 26 Juni 2019 mendatang.

Namun untuk jumlah tersebut masih belum final, sebab masih ada 4 Desa, yaitu Desa Sudah Kecamatan Malo, Jatiblimbing Kecamatan Dander, Desa/Kecamatan Sekar dan Desa Gajah, Kecamatan Baureno masih tahap kedua pendaftaran kepala desa sampai 24 Mei mendatang.

"Kita juga ada pelaksanaan seleksi ujian tulis bagi Bacakades (bagi desa yang Bacakadesnya ebih dari 5 orang), untuk Desa Ngablak dan Ngumpakdalem, sebab bakal calon kades berjumlah 7 dan 6 pada  13 Juni, dan baru pada tanggal 14 Juni penetapan Calon Kepala Desa oleh panitia," tutur Faisol Ahmadi.

Selanjutnya, pada 17 Juni ada sosialisasi pemungutan suara dan 18-20 Juni kampanye umum masing masing calon. Kemudian pada tanggal 21-25 Juni penyampaian undangan kepada Pemilih dan dilanjut tanggal 21-25 Juni adalah hari tenang dan pembersihan alat peraga kampanye.

"Baru tanggal 26 Juni kita pemungutan dan Penghitungan suara dalam Pilkadesdan tanggal 27 Juni sampai 1 Juli, Panitia Pemilihan menetapkan dan menyampaikan Cakades Terpilih kepada BPD," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]

Tag : pilkades, calon, kades, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini