18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Libur Lebaran, Jadwal Pemohon SIM Diperpanjang

blokbojonegoro.com | Monday, 10 June 2019 08:00

Libur Lebaran, Jadwal Pemohon SIM Diperpanjang

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat lebaran idul fitri, tidak perlu khawatir. Pasalnya saat libur lebaran, jadwal pemohon diperpanjang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni tidak perlu khawatir. Mekanisme perpanjangan masih bisa diberlakukan pada tanggal 10 sampai 18 Juni," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Akp. Aristianto Budi Sutrisno.

Diharapkan dengan adanya perpanjangan waktu pengurusan tersebut, pemilik SIM juga harus mematuhi peraturan lalu lintas. Selain kelengkapan kendaraan, ketentuan yang harus dipenuhi saat berkendara juga harus dilakukan.

"Dengan adanya perpanjangan waktu, sehingga bisa mengakomodir serta memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang SIM," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : sim, perpanjangan sim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat