Libur Lebaran, Jadwal Pemohon SIM Diperpanjang
blokbojonegoro.com | Monday, 10 June 2019 08:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat lebaran idul fitri, tidak perlu khawatir. Pasalnya saat libur lebaran, jadwal pemohon diperpanjang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni tidak perlu khawatir. Mekanisme perpanjangan masih bisa diberlakukan pada tanggal 10 sampai 18 Juni," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Akp. Aristianto Budi Sutrisno.
Diharapkan dengan adanya perpanjangan waktu pengurusan tersebut, pemilik SIM juga harus mematuhi peraturan lalu lintas. Selain kelengkapan kendaraan, ketentuan yang harus dipenuhi saat berkendara juga harus dilakukan.
"Dengan adanya perpanjangan waktu, sehingga bisa mengakomodir serta memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang SIM," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : sim, perpanjangan sim
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini