Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Libur Lebaran, Jadwal Pemohon SIM Diperpanjang

blokbojonegoro.com | Monday, 10 June 2019 08:00

Libur Lebaran, Jadwal Pemohon SIM Diperpanjang

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat lebaran idul fitri, tidak perlu khawatir. Pasalnya saat libur lebaran, jadwal pemohon diperpanjang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni tidak perlu khawatir. Mekanisme perpanjangan masih bisa diberlakukan pada tanggal 10 sampai 18 Juni," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Akp. Aristianto Budi Sutrisno.

Diharapkan dengan adanya perpanjangan waktu pengurusan tersebut, pemilik SIM juga harus mematuhi peraturan lalu lintas. Selain kelengkapan kendaraan, ketentuan yang harus dipenuhi saat berkendara juga harus dilakukan.

"Dengan adanya perpanjangan waktu, sehingga bisa mengakomodir serta memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang SIM," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : sim, perpanjangan sim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini