06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Libur Lebaran, Jadwal Pemohon SIM Diperpanjang

blokbojonegoro.com | Monday, 10 June 2019 08:00

Libur Lebaran, Jadwal Pemohon SIM Diperpanjang

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat lebaran idul fitri, tidak perlu khawatir. Pasalnya saat libur lebaran, jadwal pemohon diperpanjang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni tidak perlu khawatir. Mekanisme perpanjangan masih bisa diberlakukan pada tanggal 10 sampai 18 Juni," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Akp. Aristianto Budi Sutrisno.

Diharapkan dengan adanya perpanjangan waktu pengurusan tersebut, pemilik SIM juga harus mematuhi peraturan lalu lintas. Selain kelengkapan kendaraan, ketentuan yang harus dipenuhi saat berkendara juga harus dilakukan.

"Dengan adanya perpanjangan waktu, sehingga bisa mengakomodir serta memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang SIM," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : sim, perpanjangan sim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat