Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

6 Bulan 32 Kali Kebakaran, Kerugian Capai Rp1,5 M

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2019 10:00

6 Bulan 32 Kali Kebakaran, Kerugian Capai Rp1,5 M

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Sebanyak 32 kasus kebakaran dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp1.561.500.000 miliar (1,5 M), sejak Januari hingga Juni tahun 2019. Kejadian tersebut cukup banyak karena terjadi dalam waktu enam bulan.

Masyarakat diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi kejadian serupa. Penyebab kebakaran  paling banyak karena faktor kelalaian korban.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno mengatakan, kasus kebakaran yang terjadi pada semester pertama atau enam bulan awal tahun 2018 ada sebanyak 32 kasus. Kebakaran terjadi di sejumlah tempat seperti rumah, warung, lahan tebu, kandang dan lainnya.

Banyaknya jumlah kasus kebakaran membuat petugas pemadam kebakaran heran. Sebab angka yang sudah terjadi cukup tinggi. Terlebih lagi hanya terjadi dalam kurun waktu enam bulan saja.

"Kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga 13 Juni 2019 sangat banyak mencapai 32 kasus, meningkat 4 persen dibanding bulan-bulan sebelumnya," ungkap Sukirno.

Selain faktor korsleting listrik penyebab kebakaran juga karena kelalaian seperti tidak mematikan tungku saat memasak, tidak membersihkan sekitar perapian ternak (Diang) dan lain-lain. Akibatnya api membakar barang lain di dekatnya dan menyebabkan kebakaran.

"Korsleting listrik terjadi karena faktor penggunaan kabel kurang memenuhi standar dan terlalu banyak menggunakan daya dan colokan berlebihan," lanjut Sukirno.

Petugas pemadam kebakaran sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kebakaran terulang kembali dikemudian hari. Seperti sosialisasi dan pelatihan penanganan kebakaran kepada sejumlah pihak. Langkah tersebut diambil sekaligus meminimalisir dan pembekalan terhadap masyarakaat dalam pencegahan atau penanganan kasus kebakaran.

Selain kasus kebakaran petugas juga melakukan penanganan pemusnahan sarang tawon, lokasi sesuai pengajuan permohonan dari masyarakat.

Keberadaan sarang tawon dengan ukuran besar sangat meresahkan masyarakat. Sebab dinilai berbahaya apabila dibiarkan begitu saja. "Sarang tawon tersebut kebanyakan berada di dekat lingkungan rumah warga," jelasnya. [din/mu]

Tag : kebakaran, kemarau, kejadian kebakaran, kerugian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini