21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hanya 6 Penambang Pasir Berizin, Selebihnya Ilegal

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2019 19:00

Hanya 6 Penambang Pasir Berizin, Selebihnya Ilegal

Kontributor: Mokhamad Arifin 

blokBojonegoro.com - Jumlah penambang pasir di bantaran bengawan solo, mulai dari Kecamatan Margomulyo hingga Baureno, Bojonegoro, tidak dapat dipastikan jumlahnya. Pasalnya, mayoritas aktivitas penambangan pasir tidak mengantongi izin, sehingga pelaku usaha tersebut tak terdata di Pemkab Bojonegoro.

Ditambah saat memasuki musim kemarau, jumlah penambang diprediksi akan semakin marak. Hal tersebut dikarenakan debit air bengawan solo sedang surut, sehingga kegiatan tambang pasir dapat lebih mudah dilakukan oleh masyarakat. 

"Semuanya tidak mengantongi izin, hanya ada 6 penambangan pasir darat yang telah berizin," ujar Subbag Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro, Wiega Bagus.

Keenam usaha tambang yang saat ini telah mengantongi surat Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP, yakni CV Multi Tunas Mandiri yang berlokasi di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, dengan material tanah uruk; CV. Wirabumi Sejati di Desa Gajah, Kecamatan Baureno dengan jenis padel; dan Drh. Syarif Usman di Desa Prangi, Padangan dengan material pasir uruk. 

Kemudian, Joko Harmono yang berlokasi di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, dengan material pasir dan batu atau sirtu; Ahmad Amirudin Azis yang berlokasi di Desa Katur, Kecamatan Gayam dengan material sirtu; dan Rio Handoko di Desa Sambang, Kasiman dengan material sirtu. 

"Untuk izin tambang pasir di bantaran bengawan solo memang lumayan sulit kita galakkan, dikarenakan masih terdapatnya tumpang tindih pengelolaan dengan Balai Besar Wilayah Bengawan Solo,"tandas Wiega kepada blokBojonegoro.com 

Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nurul Azizah mengatakan, selain kerusakan lingkungan, akibat penambangan pasir yang dilakukan terus menerus juga akan berdampak terhadap  longsornya tanah di area bengawan. 

"Dampaknya juga masyarakat sendiri yang merasakan. Jika berdiri bangunan disekitar bengawan, maka akan mudah retak-retak,"jelasnya. [fin/lis]

Tag : tambang, pasir, penambang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat