15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Alhamdulillah..! MWC NU Padangan Launching BMTNU   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bus Tabrak 3 Ruko di Kalitidu

Dishub Sebut Kecelakaan Bus Karena Kelalaian Manusia

blokbojonegoro.com | Monday, 10 June 2019 15:00

Dishub Sebut Kecelakaan Bus Karena Kelalaian Manusia

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kecelakaan bus yang menabrak 3 Ruko di depan Pasar Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, pada Sabtu (8/6/2019) lalu, diduga karena faktor kelalaian manusia (human error).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Adie Wijaksono. Menurutnya kecelakaan yang dialami bus sehingga menabrak tiga ruko dikarenakan human error.

Dirinya menduga kecelakaan itu diduga sopir bus melaju cukup tinggi terlebih  saat itu jalanan juga banyak kendaraan, selain itu dugaan itu human error diperkuat kala usai kejadian gigi perseneling bus masuk di gigi tiga.

"Kalaupun rem blong pastinya tidak mungkin, soalnya angkutan diuji KIR setiap 6 bulan sekali," bebernya.

Saat disinggung apakah akan ada sanksi kepada Perusahaan tersebut? Adie menjelaskan P.O bus tersebut tidak berada di Bojonegoro, kalaupun ada kejadian serupa dan P.O busnya di Bojonegoro pastinya akan kena sanksi.

"Untuk sanksi P.O busnya pasti bermacam-macam," terang Adie kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, Sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan terminal Bungurasih Sidoarjo- Cepu Blora Jawa Tengah bernomor polisi L-7502-UV menabrak Ruko tepat di depan Pasar Kalitidu, Bojonegoro, Sabtu (8/6/2019) pukul 08.45 WIB. Bus menabrak hingga badan bus masuk ke dalam ruko meski begitu tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Terdapat 3 ruko yang ditabrak, yaitu ruko warung bakso, isi pulsa dan ruko yang digunakan untuk kafe. Sebelum menabrak sejumlah ruko, bus sempat menghindari motor yang melaju searah. Kemudian banting setir ke kiri. [saf/mu]

Tag : kecelakaan bus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat