Pilkades Serentak 2019
Hanya 1 Calon, Akan Lawan 'Bumbung Kosong'?
blokbojonegoro.com | Friday, 14 June 2019 12:00
Kontributor : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Sebanyak 155 Desa di Kabupaten Bojonegoro bakal melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 26 Juni 2019 mendatang. Perebutan kursi kepala desa tersebut, diikuti sebanyak 410 bakal calon kepala desa dan pada hari ini, Jum at (14/6/2019) penetapan sekaligus pengundian nomor calon kepala desa.
Dari 410 bakal calon kepala desa yang merebutkan nomor urut, bisa saja berkurang. Biasanya ada beberapa bakal calon yang mengundurkan diri, tidak lolos administrasi atau disebabkan karena yang lain.
"Kalau bakal calon mundur dan masih tersisa 2 calon atau lebih tetap bisa lanjut, namun kalau tinggal 1 bakal calon yang tersisa harus dilaporkan ke Bupati untuk dilakukan penundaan dan diikutkan pada periode Pilkades Serentak selanjutnya," ujar Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi.
Namun, berbeda lagi jika sudah ditetapkan Calon Kades yang berhak dipilih dan salah 1 calon mundur atau meninggal dunia maka pelaksanaan tetap dilanjutkan. Walaupun dalam perebutan tersebut hanya tersisa 1 calon kades saja.
"Intinya terjadi perbedaan dan perlakuan pengaturan antara BAKAL CALON dengan CALON," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Terkait peraturan sendiri, otomatis calon calon tunggal bakal melawan kotak kosong atau masyarakat menyebutnya bumbung kosong. Sedangkan jika calon tunggal tersebut kalah otomatis pilkades akan diundur pada tahun depan, atau pilkades serentak pada tahun 2020 mendatang.
Untuk sanksi bagi calon yang mengundurkan diri, Faisol menegaskan tidak ada sanksi yang menjeratnya. Sebab pada Peraturan Daerah nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa tidak mengatur sanksi atas hal tersebut.
"Walaupun calon tersebut mengundurkan diri, pilkades akan tetap dilanjut," ujar pria yang juga Kasubag Hukum Pemkab Bojonegoro tersebut.
Faisol juga berpesan kepada para calon kades agar tetap tetap menjaga kondisi ketertiban umum dan keamanan agar selalu kondusif. Serta selalu koordinasi secara terbuka dengan panitia atau yang berwenang apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan dalam ruang lingkup Pilkades.
"Hal ini bertujuan agar terwujudnya pemerintahan yang berwibawa dan bermartabat dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh warga masyarakat" tutupnya kepada blokBojonegoro.com.[din/ito]
Tag : pilkades, serentak, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini