Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Berkas Calon Tak Lolos Administrasi, Pilkades Sukoharjo Diundur 2020

blokbojonegoro.com | Saturday, 15 June 2019 08:00

Berkas Calon Tak Lolos Administrasi, Pilkades Sukoharjo Diundur 2020

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, terpaksa harus diundur pada Pilkades serentak tahap III tahun 2020 mendatang.

Diundurnya pesta demokrasi tingkat desa tersebut disebabkan, berkas kedua calon kepala desa (Cakades) tidak lolos administrasi.

"Berkas kedua calon lengkap sebenarnya, namun ada kesalahan," ungkap ketua panitia Pilkades Desa Sukoharjo, Dwi Sutrisno.

Terkait Bakal Calon (Balon) Kades Sulistiawan, terkendala dengan identitas pekerjaan di KTP dengan Pekerjaan Kades. Padahal sekarang, Sulistiawan bekerja sebagai seorang wirausahawan dan tidak mungkin dalam satu desa ada dua kades dan kedua-duanya mencalonkan.

Selain itu dalam berkas pernyataannya yang mengetahui Kapolsek tidak ada stempel dari Dinas. Serta terdapat juga perbedaan identitas antara akta kelahiran dengan kartu keluarga (KK), padahal pada KK tertulis nama ibu KISWATI, sedang pada Akta tertulis KISYATI.

"Kalau untuk Balon Kades Dwi Setiyono, izin dari atasan selaku ASN dari Kepala Bakorwil, padahal penjelasan Camat harus dari Gubernur, bukan Bakorwil," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Terkait kejelasan penundaan Pilkades Desa Sukoharjo juga sudah mendapat kesepakatan dari masing-masing bakal calon kepala desa.

Acara tersebut juga dihadiri Forpimcam Kalitidu, Kabag Hukum yang juga merangkap Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi.

pilkades-2

Sementara itu, Faisol Ahmadi menjelaskan, Pilkades Sukoharjo selanjutnya akan dilaksanakan pada Pilkades serentak ke-III pada bulan Februari tahun 2020 mendatang.

Sedangkan untuk kepala desa yang jabatannya sampai bulan Agustus 2019, selanjutnya akan diisi Penanggung Jawab (PJ) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Terkait jumlah desa yang mundur pada tahun 2020, saya belum bisa memberikan datanya secara keseluruhan, karena belum ada laporan dari masing-masing Camat," ujar Faisol.

Berdasarkan data yang didapat blokBojonegoro.com sampai Jum'at (14/6/2019) malam, ada dua desa yang dipastikan mundur menggelar Pilkades pada tahun 2020.

Selain Desa Sukoharjo, ada Desa Kalirejo Kecamatan Kota, lantaran salah satu Balon meninggal dunia. Sebelumnya berdasarkan data dari DPMD untuk Pilkades serentak akan diikuti sebanyak 156 Desa.

"Ada dua desa yang sudah dipastikan mundur, tetapi terkait data selengkapnya tunggu dulu sampai ada laporan dari masing-masing camat," jelas Faisol  Ahmadi. [din/mu]

Tag : pilkades, kades, pilkades serentak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini