Tak Mau Ditemui, Dinas Pertanian Pertanyakan Tuntutan PMII
blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 June 2019 12:00
Kontributor: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro lebih memilih kembali saat akan ditemui oleh Plt Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabet untuk memberikan kejelasan.
Para aktivis tersebut menganggap apa yang akan disampaikan oleh Plt Dinas Pertanian, tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan oleh Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian sebelumnya, terkait proges dan kejelasan progam bupati tentang Kartu Petani Mandiri (KPM) plus.
Menanggapi hal tersebut, Plt Dinas Pertanian menanyakan kejelasan 3 tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi. Sebab, pada saat audiensi dengan Dinas Pertanin Helmy Elisabet tidak bisa hadir karena sedang berada di Jakarta.
"Sebenarnya Dinas Pertanian sudah melakukan audiensi dengan PC PMII Bojonegoro dan waktu itu dihadiri oleh Kabid saya, Pak Sentot karena saya ada dinas di luar kota," ujar Helmi setelah masa membubarkan diri.
Terkait tuntutan untuk merevisi Perbup NO. 48 tahun 2018 pasal 5 dan pasal 7, tentang yang akan menerima KPM hanya kelompok tani, Helmi menjelaskan menurut undang-undang yang hanya bisa menerima dana hibah dalam hal ini KPM adalah kelompok saja dan itu sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian.
"Kalau individu ya jelas ndak bisa lah," ucap Helmi.
Helmi juga menegaskan, menurut undang-undang petani juga diperbolehkan membuat kelompok tani, dengan catatan sesuai dengan apaya yang telah ditentukan. Sehingga, petani tidak perlu khawatir tidak menerima bantuan tersebut.
Selain itu, Helmi juga menanyakan jumlah data petani yang tidak masuk dalam kelompok tani ada berapa. Menurutnya, di Bojonegoro belum ada petani mandiri dan jumlah petani juga sudah terdaftar dipertanian.
"Kalau ingin mengajukan pupuk bersubsidi kan harus melalui pendataan dulu to, dan itu sudah dilakukan oleh masing-masing desa," jelas Helmi.
Sedangkan menanggapi kejelasan tentang asuransi gagal panen masih dalam proses. Ia juga mengatakan pada tahun ini bakal ada 120 kelompok tani yang akan mendapat KPM dengan jumlah petani sebanyak 20.000 orang.
"Memang tahun ini baru ada 120 dari 1540 kelompok petani yang akan mendapat KPM, dan tahun depan kita sudah anggarankan 75 Miliyar untuk mengkafer sekitar 500 kelompok tani," tutupnya kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini