Rektor Unigoro Tolak Kerusuhan, Berharap Masyarakat Hormati Hukum
blokbojonegoro.com | Thursday, 20 June 2019 13:00
Reporter: M. Safwan
blokBojonegoro.com – Terkait kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019 pasca Pilpres hingga sengketa Pilres berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK), diharapkan hal itu tetap mengedepankan kebersamaan. Selain itu, hasil keputusan MK nanti juga harus bisa diterima semua pihak dengan besar hati dan mengutamakan persatuan demi terwujudnya keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Bojonegoro (Unigoro) Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum menjelaskan, kerusuhan terkait Pilpres apapun bentuknya dan tindakan-tindakan yang main hakim sendiri baik itu sifatnya pribadi maupun secara kelompok apalagi yang dapat menilmbulkan kerugian banyak orang, tidak dibenarkan dan melanggar hukum yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi adanya isu-isu yang memecah belah persatuan bangsa melalui media sosial dan kami beserta pengurus sangat menolak adanya kerusuhan baik di Bojonegoro maupun Indonesia,” terang Tri Astuti Handayani.
Semua pihak diimbau menghentikan aksi kekerasan dan kerusuhan serta terkait dengan proses sengketa Pilpres bisa diserahkan kepada lembaga yang diberi wewenang untuk memutus yaitu MK.
“Karena negara kita negara hukum di mata hukum kita semua sama oleh karena itu kita harus menegakkan hukum,” pungkas Rektor Unigoro.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat tetap bersabar menunggu hasil putusan MK dengan tetap menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing agar jangan sampai menimbulkan gesekan atau kerusuhan. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini