21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rektor Unigoro Tolak Kerusuhan, Berharap Masyarakat Hormati Hukum

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 June 2019 13:00

Rektor Unigoro Tolak Kerusuhan, Berharap Masyarakat Hormati Hukum

Reporter: M. Safwan

blokBojonegoro.com – Terkait kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019 pasca Pilpres hingga sengketa Pilres berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK), diharapkan hal itu tetap mengedepankan kebersamaan. Selain itu, hasil keputusan MK nanti juga harus bisa diterima semua pihak dengan besar hati dan mengutamakan persatuan demi terwujudnya keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Bojonegoro (Unigoro) Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum menjelaskan, kerusuhan terkait Pilpres apapun bentuknya dan tindakan-tindakan yang main hakim sendiri baik itu sifatnya pribadi maupun secara kelompok apalagi yang dapat menilmbulkan kerugian banyak orang, tidak dibenarkan dan melanggar hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi adanya isu-isu yang memecah belah persatuan bangsa melalui media sosial dan kami beserta pengurus sangat menolak adanya kerusuhan baik di Bojonegoro maupun Indonesia,” terang Tri Astuti Handayani.

Semua pihak diimbau menghentikan aksi kekerasan dan kerusuhan serta terkait dengan proses sengketa Pilpres bisa diserahkan kepada lembaga yang diberi wewenang untuk memutus yaitu MK.

“Karena negara kita negara hukum di mata hukum kita semua sama oleh karena itu kita harus menegakkan hukum,” pungkas Rektor Unigoro.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat tetap bersabar menunggu hasil putusan MK dengan tetap menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing agar jangan sampai menimbulkan gesekan atau kerusuhan. [saf/lis]

Tag : sidang, mk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat