Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPDB Online 2019

Ada Kendala, Pengumuman Penerimaan Siswa SMA Melalui Web Diundur

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 June 2019 10:00

Ada Kendala, Pengumuman Penerimaan Siswa SMA Melalui Web Diundur

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Usai ditutup masa pendaftaran PPDB Online jenjang SMA/SMK Jumat (22/6/2019) pukul 23.59 WIB, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban langsung mengumumkan penerimaan siswa di sekolah masing-masing, hari ini Sabtu (22/6/2019) pada pukul 09.00 WIB. Namun sayang pengumuman tersebut mundur dikarenakan adanya gangguan tekhnis server dari pusat.

"Memang awal rencanya pengumuman penerimaan siswa SMA bakal ditempel pula dipengumuman itu disekolah," kata Kasubag TU Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Bojonegoro-Tuban, Jaswadi.

Dirinya menjelaskan, dengan adanya gangguan itu akhirnya pengumuman penerimaan siswa itu mundur dari jadwal semula. Bahkan adapula operator sekolah juga menanyakan hal itu ke pihaknya. Sehingga, pihaknya memberitahukan penguman itu bisa dilihat melalui web, hanya saja untuk mendownload pengumuman itu belum bisa.

"Kalau hanya lihat pengumuman diterima bisa melalui web," beber Jaswadi.

Seperti diketahui, perpanjangan pendaftaran PPDB online jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dibuka sehari, meski begitu masih ada beberpa SMA yang pagunya masih belum terpenuhi. Bahkan hanya 10 SMA yang pagunya sudah terpenuhi yakni SMAN 1 Bojonegoro, SMAN 2 Bojonegoro, SMAN Baureno, SMAN Kalitidu, SMAN Kedungadem, SMAN Ngraho, SMAN Padangan, SMAN Sumberejo, SMAN 4 Bojonegoro dan SMAN Sugihwaras. [saf/ito]

Tag : ppdb, online, sma, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini