Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPDB Online 2019

Diperpanjang Sehari, Pagu Dua SMA Terpenuhi

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 June 2019 09:00

Diperpanjang Sehari, Pagu Dua SMA Terpenuhi

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dibukanya perpanjangan pendaftaran PPDB online jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sehari, membawa berkah sekolah yang awalnya kekurangan siswa, akhirnya pagu bisa terpenuhi. Walaupun begitu, masih ada pula beberapa sekolah hingga ditutupnya PPDB online Jumat (21/6/2019) kemarin belum juga terpenuhi.

"Diperpanjangnya Pendaftaran PPDB online sehari cukup membantu bagi sekolah yang kekurangan pagu.  Ada 2 SMAN yang pagunya akhirnya terpenuhi. Yakni SMAN 4 Bojonegoro dan SMAN 1 Sugihwaras," kata Kasubag TU, Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban, Jaswadi.

Menurut Jaswadi dengan perpanjangan PPDB online itu, beberapa sekolah juga mendapatkan tambahan siswa yang jumlahnya cukup bervariasi.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com dari  20 SMAN di Bojonegoro, kini ada 10 SMAN yang pagu siswanya telah terpenuhi. Dua di antaranya karena adanya pendaftaran online yang diperpanjang sehari, dan 10 SMAN lainnya sudah tidak terpenuhi pagunya dengan kekurangan siswa di masing-masing SMAN berbeda-beda jumlah pagu kekurangannya.

Meski masih ada beberapa sekolah yang masih kurang pagu, namun pihak Cabdindik provinsi Jatim wilayah Bojonegoro-Tuban tidak akan membuka kembali pendaftaran penerimaan siswa di jalur manapun.

"Kecuali ada intruksi Pusat atau Provinsi untik buka kembali pendaftaran PPDB pastinya juga akan dibuka," tandasnya. [saf/ito]

Tag : ppdb, siswa, bojonegoro, sma



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini