21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 352.567 Batang Rokok

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 June 2019 11:00

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 352.567 Batang Rokok

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro menyita sekaligus memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp117.845.910.

Barang bukti rokok ilegal tersebut didapatkan petugas bea dan cukai, usai menggelar operasi dan penindakan di beberapa lokasi, maupun hasil laporan dari masyarakat terkait penyimpangan yang ditemukan di lapangan dari tahun 2013 sampai 2018.

"Jumlah total sekitar 352.564 batang rokok dan 25.160 gram Tembakau Iris (TIS), dengan kerugian negara mencapai hampir Rp263.352.760," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Winarko saat melakukan pemusnahan di depan kantor Bea Cukai yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (25/6/19).

Bea cukai berhasil mengamankan rokok ilegal tersebut dari beberapa tempat di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, ada yang dititipkan di Pertokoan maupun di pasar. Keberhasilan Bea Cukai Bojonegoro ini tidak lepas dari sinergi dan komitmen kementrian dan lembaga lain di antaranya TNI, Polri, Kejagung, KPKNL dan satpol PP.

Pihak Bea dan Cukai Bojonegoro akan terus berusaha untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Bojonegoro-Tuban. Sebab, peredaran barang tersebut tidak hanya akan merugikan para pelaku industri dalam negeri yang taat terhadap peraturan, namun juga berpotensi membahayakan masyarakat dan mengurangi penerimaan negara.

"Ini juga untuk menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan yang menargetkan peredaran rokok ilegal diseluruh Indonesia menurun dari 7,04 persen (tahun 2018) menjadi sebesar 3 persen," terang dia.

Sementara Kapolres Bojonegoro AKBP. Ary Fadli S.I.K., M.H., M.Si menambahkan, pihaknya siap membantu bea dan cukai dalam menekan proses peredaran rokok ilegal di Bojonegoro, termasuk bantuan bila memang terjadi tindak pidana di dalamnya.

"Kami mendukung upaya yang dilakukan Bea Cukai untuk membantu proses penyidikan, bila memang ditemukan tindak pidana yang mana itu merugikan negara," kata Kapolres.[din/ito]

Tag : kantor, pengawasan, bea, cukai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat