Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PU Fraksi DPRD Dijawab Pemkab

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 June 2019 13:00

PU Fraksi DPRD Dijawab Pemkab

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) Bojonegoro memberikan jawaban, dalam rapat Paripurna lanjutan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (24/6/2019).

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD, Sigit Kusharianto, juga diikuti anggota DPRD termasuk Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Pj. Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, anggota Forkopimda dan juga Camat se-Kabupaten Bojonegoro.

Setelah peserta rapat paripurna quorum, Sigit Kusharianto membuka rapat. "Proses pembahasan sudah dilakukan DPRD. dengan adanya rapat paripurna ini bisa mengembangkan SDM, ekonomi dan demokrasi lebih baik lagi," kata Sigit.

Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2019 ini, ketua DPRD juga meminta dan mendukung Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) untuk menjaga keamanan daerahnya masing-masing.

Sedangkan secara garis besar ada enam bahasan jawaban Bupati mengenai pandangan umum fraksi-fraksi, diantaranya berkenaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pendapatan daerah, berkenaan realisasi belanja dan pembiayaan, infrastruktur dan pelayanan publik, bidang ekonomi dan sosial, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA).

Sigit menegaskan, akan terus memperkuat dan mengefektifkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang berpedoman pada Kode Etik dan Standar Audit termasuk mendorong efektivitas, efesiensi dan keekonomisan melalui jenis pengawasan seperti review, evaluasi, pemeriksaan maupun memperkuat monitoring tindak lanjut hasil pengawasan agar pengawasan berjalan secara optimal.

"Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan APIP dalam bentuk audit, review, monitoring, evaluasi, dan bimbingan teknis serta dalam bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya," kata Bupati Anna di ruang Paripurna.

Berkenaan dengan Pendapatan Daerah. Pada prinsipnya, pendapatan daerah yang direncanakan pada APBD, telah disusun berdasarkan perkiraan yang terukur, rasional dan memiliki dasar hukum. Disamping itu, juga telah diperhitungkan berdasarkan penerimaan tahun-tahun sebelumnya maupun proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun berjalan.

"Saya menyampaikan terima kasih atas saran, masukan dan kritik yang telah disampaikan. Kami telah melakukan upaya pembenahan dan peningkatan secara terus menerus dengan melaksanakan evaluasi secara periodik, tidak hanya evaluasi tahunan, tetapi secara reguler Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan evaluasi per minggu, per bulan maupun per triwulan," jawabnya mengenai realisasi belanja dan pembiayaan. [zid/ito]

Tag : dprd, pu, fraksi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.